JAKARTA, RAKYATSULSEL - Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. A. Muh Yuslim Patawari, S.STPI., MP, mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propert test di ruang Komite IV DPD RI, Selasa 11 April 2023.
AYP--sapaan akrab mantan Ketua Dewan Pakar ICMI ini sangat paripurna saat mengikuti fit and propert test. Salah anggota tim penguji, adalah Tamsil Linrung.
Diketahui, AYP mengusung pentingnya sinergi DPD RI dan BPK RI dalam Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Negara. Tokoh yang saat ini aktif di Kamar Dagang Indonesia tersebut mengatakan, jika diberi amanah sebagai anggota BPK, misi utamanya adalah meningkatkan peran BPK dalam mendorong pemerintah, agar aparat keuangan negara diisi oleh orang-orang yang kompeten dalam mengelola keuangan negara.
"Termasuk peran BPK dalam penyusunan standar akuntansi pemerintah. Seluruh instansi pemerintah saya kira harus mengikuti standar akuntansi sebagai bagian dari pendekatan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara," kata AYP.
BPK lanjut Yuslim, berpijak pada prinsip atau nilai dasar, untuk menjalankan tugasnya. Prinsip atau nilai dasar BPK lanjut Yuslim, diantaranya independensi, integritas dan profesionalisme.
Yuslim menegaskan, pentingnya sinergitas BPK dan DPD RI. Mengingat salah satu tugas dan wewenang DPD adalah menerima hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK.
"Sinergi antara DPD dan BPK harus terus diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan pemantauan hasil tindaklanjut pemeriksaan BPK. Karena, pemanfaatan hasil pemeriksaan BPK, digunakan untuk mendorong pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara," ucapnya.
BPK lanjut Yuslim punya peranan besar dalam turut serta mengawasi penggunaan keuangan negara, termasuk di daerah.
"Oleh karena itu, sinergi BPK dan DPD sangat penting untuk dilakukan dalam pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan negara demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ucapnya.