DPMPTSP Sulbar Gelar Forum Konsultasi Publik

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULSEL -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan forum konsultasi publik terkait penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan (SP) di Hotel Berkah Mamuju, Rabu (12/4).

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Sulawesi Barat, Herdin Ismail mengatakan Pj Gubernur Sulawesi Barat berpesan agar kegiatan ini dilaksanakan dengan baik karena berkaitan langsung dengan pelayanan dan perizinan bagi masyarakat.

"Biasanya nilai dari sebuah pelayanan ada tiga faktor yang bisa dilihat dan bisa dirasakan masyarakat, yakni nilai keadilan, transparan dan akuntabilitas," kata Herdin.

Herdin menerangkan, nilai keadilan berupa pelayanan yang dilakukan bagi semua masyarakat tanpa memandang status sosial bagi mereka yang ingin mengajukan perizinan.

Kemudian nilai transparan, dimana DPMPTSP tidak menerima suap dari masyarakat atau pihak yang ingin mengurus perizinan dengan maksud memudahkan.

"Nilai akuntabilitas yang dimaksud antara lain, ketika ada yang mau mengurus izin namun kekurangan berkas, DPMPTSP menyiapkan desk pengaduan untuk melayani dan menyampaikan informasi terkait kekurangan berkas itu," terang Herdin.

Herdin juga mengungkapkan, masalah utama perizinan yakni terkait persoalan wilayah yang belum tersentuh. Karena itu dia menyarankan agar DPMPTSP bermitra dengan Dinas Kominfopers dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

"Tolong forum ini kita bisa membuka seluas-luasnya masukan dari semua yang hadir, sehingga forum konsultasi publik ini terasa memiliki akses untuk semuanya," tukasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Sulawesi Barat, Habibi Aziz mengatakan pihaknya siap untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih baik. Harapannya, forum konsultasi publik dapat menghasilkan masukan, kritik dan saran yang sifatnya membangun dalam pelayanan publik.

"Melalui forum konsultasi publik ini DPMPTSP akan menghasilkan beberapa masukan dan usulan beserta solusi kepada pimpinan penyelenggara pelayanan publik," tutup Habibi. (*)

  • Bagikan