BANTAENG, RAKYATSULSEL - Sebanyak 13 Puskesmas yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bantaeng serentak menggelar inspeksi makanan, jajanan takjil berbuka puasa yang dilaksanakan di wilayah kerja masing-masing, Selasa (11/4).
Inspeksi makanan ini bertujuan untuk menjaga sanitasi pangan jajanan ramadan yang layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat Bantaeng saat akan berbuka puasa serta memberi rasa aman bagi masyarakat dari ancaman pangan yang berbahaya pada umumnya.
Dari data yang dihimpun, sebanyak 195 titik lokasi pembinaan tersebar di seluruh wilayah kerja 13 Puskesmas yang dilaksanakan oleh dua petugas Sanitarian masing-masing dan satu tenaga Laboran.
Jumlah sampel makanan yang diuji test cepat lapangan seperti Formalin, Borax, dan Rhodamin berjumlah total 130 sampel makanan berjenis jajanan takjil berbuka puasa.
Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Andi Ihsan mengatakan, sesuai komitmen Bupati Bantaeng, Ilham Azikin untuk menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bantaeng membuat pihaknya terus melakukan upaya-upaya pencegahan.
"Sesuai dengan komitmen Bapak Bupati Bantaeng, Ilham Azikin yang berkomitmen menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Bantaeng. Hasil pemeriksaan yang diperoleh dari total 130 sampel makanan yang diuji test cepat lapangan menunjukan hasil yang memenuhi syarat untuk dikonsumsi," kata dia.
Lebih lanjut, meskipun keseluruhan sampel menunjukan hasil negatif dari bahan tambahan berbahaya, penjaja makanan tetap diedukasi oleh petugas Sanitarian untuk tetap menjaga kebersihan pangannya.
"Meski keseluruhan sampel menunjukan hasil negatif dari bahan tambahan berbahaya, penjaja makanan tetap diedukasi oleh petugas Sanitarian untuk tetap menjaga kebersihan pangannya," kata dia.
Penangung Jawab Program Kualitas Air dan Makanan, Dinkes Bantaeng, Arif Gunawan mengatakan, para penjaja makanan juga tetap diimbau untuk memilih bahan tambahan pangan yang bersumber dari bahan alami dan telah mempunyai izin edar dari BPOM.
"Kami di lapangan juga mengimbau kepada seluruh penjaja makanan untuk memilih bahan tambahan pangan yang bersumber dari bahan alami dan telah mempunyai izin edar dari BPOM," katanya. (Jet)