THR ASN Pemprov Sulsel Cair, Segini Anggarannya

  • Bagikan
Ilustrasi. Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan Paling Lambat H-7 Lebaran

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di lingkup Pemprov Sulsel telah cair.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, THR pegawai Pemprov Sulsel telah dicairkan Senin 10 April 2023 kemarin.

"THR sama dengan gaji. Anggaran totalnya mencapai Rp120 miliar. Itu sudah cair," ucap Rasyid saat ditemui, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov Sulsel, yang jumlahnya Rp140 miliar segera juga akan dicairkan.

Sebelumnya diberitakan,Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memastikan, agar THR Pemprov Sulsel dibayarkan sebelum lebaran.

“Pokoknya seperti transfer biasa, yang jelasnya saya perintahkan untuk dibayar sebelum lebaran,” tegasnya. (abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version