Vonis Banding Ferdy Sambo Cs Dibacakan Hari Ini

  • Bagikan

"Kewajiban kami melakukan koordinasi dengan kepolisian dalam hal pengamanan," katanya, Rabu, 12 April 2023.

Meski, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memiliki pengamanan internal dari satuan pengamanan dan personel TNI dari peradilan militer.

Namun, pihak kepolisian memiliki penilaian sendiri mengenai kerawanan keamanan terkait perkara yang tengah disidangkan hari ini.

Sidang putusan banding dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso.

Dalam pembacaan sidang ini, Sambo tidak hadir di pengadilan.

Ferdy Sambo Cs mengajukan banding atas vonis yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.

Hakim PN Jakarta Selatan memberikan vonis terhadap Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

  • Bagikan

Exit mobile version