MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki menyampaikan permasalahan keamanan lorong dan bantuan masjid menjadi tuntutan prioritas warga di Jalan Sungai Pareman, Kelurahan Lajangiru.
Hal itu disampaikannya saat melaksanakan Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 di Jln Sungai Pareman Lr 54, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujungpandang, Makassar, Kamis (13/4).
Salah satu lorong di Kelurahan Lajangiru merupakan titik keenam atau titik terakhir pada kegiatan reses di awal tahun 2023 yang dilakukan Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Didampingi oleh pihak Kelurahan dan aparat keamanan Lajangiru, Rezki menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat setempat terkait masalah keamanan dan bantuan dana hibah masjid.
Rezki mengungkapkan bahwa masyarakat di lorong tersebut mengeluhkan tingkat keamanan yang belum terlalu kondusif karena tidak adanya portal pembatas yang menyebabkan orang dari luar sering berlalu-lalang.
"Warga di lorong ini mengeluhkan karena banyak kasus pencurian dan kebetulan mereka sudah menjalankan pungutan sumbangan pembuatan gerbang atau portal," ungkapnya.
Oleh karena itu, Rezki berharap aparat keamanan dalam hal ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa lebih proaktif lagi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
"Semoga aparat keamanan kita bisa lebih intens lagi mengayomi dan menjaga ketentraman warga kita, apalagi di bulan ramadan ini," harapnya.
Sementara, anggota Komisi B DPRD Makassar ini juga mengungkapkan adanya aspirasi warga terkait bantuan dana hibah masjid dalam hal pengadaan fasilitas di dalam masjid.
"Selama bulan Ramadan ini mereka meminta ada bantuan sarana dan prasarana masjid demi kenyamanan warga saat beribadah," katanya.
Bantuan masjid tersebut barupa alat pendingin ruangan atau AC. Akan tetapi, kata Rezki, biaya operasional juga pasti akan meningkat tiap bulannya.
"Nanti coba masukkan lagi proposal permohonan untuk dana hibah masjid ke bagian Kesra pemerintah Kota seperti tahun sebelumnya, mudah-mudahan bisa keluar untuk pengadaannya," pungkasnya. (*)