Si Cerdas Bu Priska Masuk Top 30 Inovasi Pelayanan Publik

  • Bagikan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan

GOWA, RAKYATSULSEL - Inovasi Si Cerdas Bu Priska (SolusI CEpat Ringkat Dengan AplikaSi Buku tamU Pelayanan RegIStrasi KependudukAn) masuk dalam top 30 inovasi pelayanan publik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan mewakili Sulsel pada secara nasional.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman dari Pemerintah Provinsi yang disampaikan kepada seluruh kabupaten/kota yang lolos termasuk Kabupaten Gowa.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan inovasi pelayanan kependudukan ini sangat bermanfaat kepada seluruh masyarakatnya, terlebih Kabupaten Gowa memiliki sembilan dataran tinggi yang cukup jauh ke Sungguminasa (Kantor Disdukcapil) jika ingin mengurus pelayanan kependudukan.

"Tentu kami sangat berbangga salah satu inovasi pelayanan Kabupaten Gowa masuk dalam top 30 ini, ini salah satu cara atau komitmen kita untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di dataran tinggi agar masyarakat bisa lebih hemat waktu dan pastinya hemat biaya," ungkapnya, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).

Orang nomor satu di Gowa itu menyebutkan, Gowa berhasil masuk top 30 setelah melalui beberapa tahapan. Dimana tahap pertama yakni pengajuan proposal yang harus bersaing bersama 143 inovasi lainnya se-Sulsel, kemudian berhasil disaring menjadi top 50 untuk dilakukan verifikasi lapangan sehingga dari hasil verifikasi lapangan itu Gowa mampu lolos ke Top 30 Sulawesi Selatan yang secara otomoatis sebagai salah satu inovasi perwakilan Sulsel ke Tingkat Nasional.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Edy Sucipto menjelaskan Inovasi ini merupakan sebuah aplikasi sederhana yang memanfaatkan tiga aplikasi yakni whatsapp, google form, dan spreadsheet, dimana pemohon hanya mengajukan permohonan ke nomor whatsapp yang telah ditentukan sesuai domisili atau wilayah masing-masing lalu mengikuti petunjuk yang diintruksikan.

"Pemohon hanya perlu menyapa sistem dengan mengirimkan kata pembuka apa saja pada kontak whatsapp yang ditentukan, lalu otomatis akan terkirim link Google form untuk diisi, selanjutnya pemohon mengisi jenis layanan dan pada saat yang sama akan mendapat informasi berkas-berkas yang dipersyaratkan lalu submitan diterima via spreadsheet. Jika berkas lengkap hasilnya akan diterima via email yang didaftarkan dan pemohon dapat memeriksa email masuk segera setelah 5 menit hingga maksimum 4 jam," ungkapnya.

Lebih jauh, Edy mengaku, mekanisme inovasi ini dinilai berhasil karena cukup mudah dan dapat diakses dari mana saja tanpa perlu lagi mendatangi kantor disdukcapil, ditambah tidak lagi membutuhkan berkas-berkas fisik dan layanan ini cepat dan dikirim ke email pemohon. Bahkan untuk warga yang tidak memiliki smartphone atau gagap teknologi, lansia dan difabel, pihaknya menyediakn layanan pembantu di Kantor Kelurahan atau Desa domisili.

"Manfaatnya adalah menggantikan loket fisik, Jadi yang biasanya harus datang ke kantor dengan antrian panjang, namun dengan aplikasi ini maka masyarakat cukup mengikuti langkah-langkahnya dan bisa selesai dalam satu hari," tambahnya.

Adapun layanan yang disediakan dalam inovasi adalah semua urusan kependudukan, seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat pindah, dan lainnya namun khusus KTP untuk pengambilan fisiknya harus ke Kantor Disdukcapil.

"Semoga dengan masuknya Si Cerdas Bu Priska ini di top 30, Gowa mampu masuk ke top 99 tingkat nasional nantinya," harapnya.

Salah satu Warga Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao, Ika Sulastri sangat merasakan manfaat dari inobasi tersebut. Menurutnya dirinya yang tinggal di dataran tinggi tidak lagi harus ke Kantor Disdukcapil mengurus berkas-berkas kependudukan.

"Saya sudah mengurus KK (Kartu Keluarga) melalui whatsapp dan menurutku sangat bagus karena lebih hemat waktu, hemat biaya apalagi saya dari dataran tinggi atau jauh untuk ke sungguminasa untuk mengurus KK," ungkapnya.

Ika menyebutkan, dalam permohonan itu sangat mudah karena hanya chat ke nomor WA yang telah ditentukan (berdasarkan kecamatan), nantinya akan ada balasan yang isinya link untuk di klik kemudian mengisi sesuai ketentuan.

"Kami hanya chat kemudian ada balasan link dan mengisinya seperti NIK, nama pemohon, email dan lainnya, kemudian mengupload berkas yang ingin diurus setelah itu kita sisa menunggu balasan melalui email biasanya pagi memasukkan berkas, siang atau sore sudah masuk di email tergantug apakah berkas yang diupload sudah sesuai atau tidak," sebutnya.

Tak hanya itu, masyarakat yang kewalahan atau tidak memiliki hp untuk pengurusan cukup datang ke kantor desa/lurah nantinya ada petugas yang stanby mengarahkan maupun membantu pemohon.

"Di Kantor Desa juga ada petugas yang bersedia membantu. Jadi misalnya ada masyarakat yang mau mengurus dan tidak memiliki hp android maka akan dibantu, karena dengan adanya petugas regis di desa ini akan memudahkan masyarakat yang tidak memiliki hp, terkendala jaringan, sehingga kita bisa datang ke Kantor Desa setempat," ujar Ika. (*)

  • Bagikan