MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024.
Dari hasil pleno rekapitulasi DPD Sabtu (15/4/2023) malam. Terdapat 6.727.892 jiwa pemilih potensial di Sulsel. Jumlah itu, terdiri dari DPS perempuan masih mendominasi yakni mencapai 3.450.211 pemilih. Sementara laki-laki hanya 3.277.681 jiwa.
"Setelah melalui proses panjang hasil coklit. Maka jumlah DPS Sulsel capai 6.727.892 jiwa. Pemilih potensial perempuan masih mendominasi yakni mencapai 3.450.211 jiwa. Sementara laki-laki hanya 3.277.681 jiwa," jelas anggota KPU Sulsel divisi data, Uslimin Minggu (16/4/2023).
Bila dibanding DPS untuk pemilu 2024 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019, maka angkanya beda tipis. Meskipun DPS mengalami peningkatan jumlah pemilih.
Total jumlah DPS Sulsel untuk pemilu 2024 capai 6.727.892 jiwa. Jumlah DPT Pemilu 2019 lalu mencapai 6.159.375 jiwa. Itu terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 3.171.811, sedangkan laki-laki 2.987.564 pemilih.
Adapun DPT hasil Pilkada 2020 lalu di 12 daerah se-Sulsel yakni 3.390.233 jiwa. Rinciannya, perempuan 1.737.033 dan laki-laki 1.653. 200 pemilih.
Menurut dia, saat itu pemerintah melalui Mendagri menyerahkan DP4 untuk Sulawesi Selatan jumlahnya 6.787.531 orang.
"Dari proses lahirnya DPS ini diawali dari penyerahan DP4 oleh pemerintah ke KPU RI dalam sebuah rapat pelayanan terbuka di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol pada tanggal 14 Desember 2022," ujar Uslimin.
Hasil penyandingan itu lalu diturunkan ke kabupaten/kota pada 8 januari 2023. Oleh KPU kabupaten/kota 6.787.531 DP4 itu lalu dipetakan ke dalam TPS. Hasilnya adalah pemetaan sampai februari 2023 ada 26.779 TPS di Sulsel.
"Akan tetapi acara rakornas daring terkait restrukturisasi TPS maka kemudian jumlah TPS di Sulsel turun menjadi 26.218 TPS. Itulah yang kemudian disesuaikan dengan jumlah pantarlih yang direkrut," kata dia.
Tak hanya DPS, lanjut Uslimin, DPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 6.727.892 orang yang tersebar 26.218 TPS di 24 kabupaten/kota.
"Adapun jumlah 26.218 tersebar di 3.059 kelurahan dan 313 Kecamatan pada 24 Kabupaten dan kota se-Sulsel," tutupnya.
Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menyampaikan rasa syukur karena tahapan data pemilih telah sampai pada tahap penetapan DPS tingkat Provinsi selesai.
"Kami berterima kasih kepada stakeholder dan partai politik serta KPU dan Bawaslu kabupaten/kota yang senantiasa bersinergi bersama dalam proses pemutakhiran data pemilih sehingga proses ini berjalan dengan lancar," ucapnya.
Faisal melanjutkan, semua masukan dari partai politik, Forkompinda serta Bawaslu adalah masukan bagi KPU untuk memperbaiki data ke depannya agar lebih baik.
"Hal penting juga akte kematian sudah ditindaklanjuti oleh Dukcapil sehingga kita bisa tindak lanjuti setelah DPS untuk mencoret nama-nama yang dinyatakan meninggal dunia berdasarkan akta kematian," jelasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tidak banyak berubah seperti daerah pemilihan (dapil). Yang ada hanya perubahan potensi penambahan dan pengurangan dari jumlah pemilih.
"Untuk data pemilih berdasarkan keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024," kata Faisal.
Sebelumnya, KPU Barru menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) selama 30 hari sebanyak 140.275 orang pemilih aktif.
Jika dibandingkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2020 hanya yang mencapai 130.289 orang, sementara DPS Pemilu 140.275 tahun 2024.
"Jumlah pemilih dalam DPS itu bisa berubah karena masih dimungkinkan adanya pemilih yang meninggal dunia atau pemilih pemula," jelas Komisioner KPU Barru Abdul Syafah.
Dia memaparkan, bahwa hasil Rekap dan Penetapan DPS tersebut adalah total kelurahan/desa sebanyak 55, jumlah TPS 542, jumlah pemilih aktif 140.275:orang, dan jumlah pemilih baru 29.026 orang.
"Adapun jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 30.174 orang dan jumlah perbaikan data pemilih 6.221 orang, Serta jumlah Potensial Non-KTP Elektronik 2.960 orang," tuturnya
Begitu juga KPU Kabupaten Takalar menetapkan sebanyak 228.767 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU Takalar, Muhammad Darwis menjelaskan bahwa rapat pleno dengan agenda rekapitulasi DPS menghabiskan waktu lebih dari 10 jam.
"Alhamdulillah, dengan ketelitian yang tinggi, para pihak menyepakati jumlah DPS Takalar untuk Pemilu 2024 mendatang," jelas Darwis.
Rinciannya, kata Darwis, terdiri dari 109.227 pemilih laki-laki dan 119.540 pemilih perempuan. Jadi total sementara 228.767 pemilih. Jumlah itu tersebar dari 12 kecamatan dan 110 desa/kelurahan.
"Dua kecamatan baru, yakni Laikang dan Polongbangkeng Timur sudah masuk dalam database wilayah baru KPU," papar Darwis.
Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang mencapai 863 TPS. Jumlah ini akan terus dimutakhirkan menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Selain komisioner KPU bersama perangkatnya, penetapan DPS ini turut dihadiri para pimpinan Bawaslu Takalar bersama perangkatnya," ungkap dia.
(Suryadi/B)