MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulsel 2024 di Hotel Claro, Senin (17/4/2023).
Dengan mengusung Tema "Peningkatan Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan yang Inklusif" pertemuan dihadiri oleh para petinggi di Sulsel, forkopimda dan Ketua DPRD Sulsel.
Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyepakati permasalahan mulai dari pembangunan daerah, isu strategis, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan di tahun 2024.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari yang juga hadir untuk menyampaikan pokok pikiran terkait RKPD 2024 mendatang, bahwa peningkatan kualitas kesehatan yang ada di Sulsel.
"Karena saat ini masih banyak keluhan masyarakat tentang layanan kesehatan dan sarana-prasarana pendukung yang tidak maksimal," tukasnya.
Tak hanya itu, ia juga mendorong pemprov membenahi SMK/SMA yang belum memenuhi standar pendidikan nasional. Seperti pembangunan ruang kelas baru dan laboratorium. "Begitu pula kualifikasi pengajar yang tidak rata dan peningkatan kesejahteraan pengajar," ucapnya.
Dalam bidang pertanian, ia juga mendorong perbaikan saluran irigasi, bendungan, tanggul hingga talud. Juga didukung alat pertanian modern seperti traktor hingga mesin penggiling.
Adapun sektor perikanan dan kelautan, DPRD Sulsel menyoroti budidaya rumput laut di Sulsel. "Perkembangan rumput laut yang sudah berjalan baik di pesisir pantai perlu diberikan fokus. Perhatian untuk budidayanya agar kualitas dan nilai jual rumput laut meningkat," ungkap Andi Ina.
Selain itu, Andi Ina juga mendorong pemprov untuk UMKM atau industri kreatif. Ia juga menyoroti program penyediaan air minum juga termasuk pengadaan listrik untuk wilayah pesisir dan kepulauan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan terkait isu kesehatan, terutama masalah stunting dan gizi buruk, secara nasional pihaknya telah menekankan program terkait permasalahan ini.
"Untuk kesehatan secara nasional itu, kita seragam semua, diprogramkan lebih kuat dan lebih real untuk pengurangan stunting. Begitu juga terkait masalah gizi buruk," ujarnya, usai kegiatan Musrenbang.
Adapun terkait masalah stadion, dari ketiga aset Pemprov, BPKP memberikan pendampingan untuk memilih stadion Mattoanging. Adapun stadion Barombong, ia mengatakan itu tidak dalam rekomendasi BPKP, karena tidak memenuhi standar.
"Kami harus sampaikan bahwa Barombong itu tidak dalam rekomendasi BPKP. Tidak memenuhi standar. Kedua, memang masih ada persoalan, tanah tersebut bukan cuma GMTD di dalamnya, ada tanah yang lain juga. Ada 3 pihak kalau tidak salah disitu," jelasnya.
Andi Sudirman menjelaskan bahwa jika lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) diserahkan kepada pemprov harus dalam posisi sebagai lahan biasa atau tanah hibah.
"Karena kalau tanah fasum/fasos itu artinya menggunakan dua untuk memberikan pelayanan kepada kota dan provinsi. Artinya dia memenuhi kewajibannya satu benda untuk dua kewajiban," pungkasnya. (abu/B)