Pemilu Hybrid Dinilai Untungkan Ketua Parpol

  • Bagikan
Ilustrasi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tata cara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang masih dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika MK nanti memutuskan Pemilu menjadi proporsional tertutup atau Hybrid maka dinilai akan menguntungkan para petinggi Partai Politik (Parpol) khususnya ketua partai.

Berdasarkan Pemilu 2019 lalu, beberapa ketua Parpol tak lolos menjadi legislator meski partainya memperoleh kursi, mulai dari Idris Manggabarani (saat jadi ketua Gerindra Sulsel), Surya Darma (saat jadi ketua PKS Sulsel), Sanusi Ramadhan (ketua Perindo Sulsel) hingga calon petahana DPRD Sulsel Suzanna Kaharuddin (saat menjadi ketua PKPI Sulsel).

Pengamat Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Sukri Tamma menilai sistem proporsional tertutup partai politik cukup diuntungkan karena memiliki kendali penuh dapat memastikan bahwa kandidat yang mereka anggap paling mewakili partai mereka akan mendapatkan posisi teratas dalam daftar.

"Ini berarti bahwa partai politik dapat memastikan bahwa orang-orang yang mereka inginkan akan terpilih ke parlemen," katanya.

Di sisi lain, kata dia, pemilih juga dapat diuntungkan dalam sistem proporsional tertutup karena mereka dapat memilih partai politik yang mewakili pandangan mereka tanpa harus mempertimbangkan individu yang mencalonkan diri.

"Selain itu, sistem proporsional tertutup dapat memungkinkan partai politik yang lebih kecil dan kurang terkenal untuk mendapatkan kursi di parlemen," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan