MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Layanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas tetap buka 24 jam di masa libur terlebih untuk rawat inap.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Rosmini Pandin mengatakan, itu dilakukan untuk memberikan jaminan layanan kepada masyarakat. Khususnya pada masa mudik dan menyambut arus balik nanti.
Ia menegaskan, hal ini sudah menjadi konsekuensi bagi para petugas medis. Sebab, RS dan Puskesmas merupakan salah satu pusat layanan yang tidak boleh tutup.
”Kami tetap buka layanan. Kalau untuk rawat inap itu harus buka 24 jam, suka tidak suka itu harus (buka) tidak bisa ditutup. Apalagi ini rumah sakit, tidak ada yang berubah, itu sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Rabu (19/4/2023). (Abu/B)