"Insya Allah kami akan melakukan sidak yang dipimpin langsung oleh pimpinan kita untuk melihat kondisi riil setelah ASN melaksanakan cuti bersama," jelasnya.
Maka dari itu, mantan Kadis Pertanahan itu berharap seluruh ASN lingkup Pemkot Makassar tidak melakukan penambahan libur cuti lebaran. Kecuali, kata Namsun, jika seorang ASN mengalami kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dapat kembali masuk bekerja seperti misalnya sedang sakit.
"Tidak ada menambah cuti kecuali memang sesuatu aturan dan tatanan regulasi dalam kondisi-kondisi yang tidak bisa dihindari seperti sakit dan lain-lainnya. Itukan bukan daripada hal yang kita inginkan," tutupnya. (Sasa/B)