MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Seleksi (Timsel) di sebelas daerah zona Sulsel I dan II telah mengumumkan sepuluh besar Calon Anggota KPU di daerah tersebut.
Dari total 110 orang itu, terdapat kekeliruan dilakukan Timsel, mereka kecolongan. Pasalnya khusus calon komisioner di Kabupaten Maros terdapat kelalaian.
Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi nomor : 53/TimselKABKOTA-Sulsel2.Gel.2-BA/04/73/2023 tanggal 19 April 2023.
Namun, dari 10 nama yang lolos, diduga terdapat satu orang yang pernah menjadi tim sukses (timses) Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih saat Pilkada 2020 lalu.
Kandidat Komisioner KPU Maros Lory Hendra Jaya, ditengarai sebagai figur yang diragukan netralitas dan kredibilitasnya sebagai calon komisioner KPU. Sebab, sebelumnya tercatat sebagai ketua tim pemenangan Suhartina Bohari, yang saat ini menjabat Wakil Bupati Maros.
Kaitan hal ini, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian serta Pengembangan. KPU RI, Parsadaan Harahap menegaskan jika KPU RI akan menindak lanjut setiap laporan dan masukan ke publik.
"Termasuk tanggapan masyarakat nantinya. Karena sebelum diumumkan nama-nama lima besar komisioner KPU. Tentu ada proses akhir sebelum penentuan finalisasi," tegas Persadaan, Rabu (26/4).
Lebih lanjut Koordinator Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara ini menuturkan meskipun timsel sudah mengumumkan 10 besar namun akhirnya KPU RI yang menentukan.