SIDRAP, RAKYATSULSEL – Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap Rasmawati mengimbau seluruh masyarakat, agar memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan dan ditempel di sejumlah tempat.
Hal tersebut diungkapkan Rasmawati saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kamis (27/4).
Menurutnya, daftar nama atau DPS tersebut, sudah diumumkan sejak beberapa hari lalu, dan sudah ditempelkan dibeberapa tempat termasuk di kantor desa dan kelurahan.
Informasi yang dihimpun, proses masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka sejak tanggal 12 April 2024, dan akan berakhir pada tanggal 2 Mei mendatang.
"Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi. Semoga bisa dimanfaatkan waktu yang tersisa,” jelas Rasma.
Rasma juga mengatakan tanggapan bisa disampaikan langsung ke kantor desa atau kecamatan melalui PPS atau PPK, maupun langsung ke kantor KPU setempat.
“Misalkan, nama anda tidak tercantum padahal memiliki KTP elektronik, dan menetap di wilayah Sidrap, silahkan dilaporkan,” tukasnya.