JAKARTA, RAKYATSULSEL - Influencer Lina Mukherjee resmi berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama. Pemilik nama asli Lina Lutvia ini sebelumnya membuat konten makan daging babi seraya membaca Bismillah.
Padahal Lina yang juga teman dekat pedangdut Saipul Jamil itu merupakan seorang muslim.
Aksi Lina membuat konten memakan kriuk kulit babi itu lantas memicu kemarahan publik. Buntunya, TikToker itu dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penistaan agama pada Maret lalu.
"Benar yang bersangkutan (Lina Mukherjee) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama," ujar Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/4).
Selain telah melalui gelar perkara proses penyelidikan lainnya, penyidik juga telah menerima surat pemberitahuan hasil Fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee masuk kategori penistaan agama.
Dalam pemanggilan TikToker tersebut tidak hadir. Sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan kedua pada 2 Mei 2023 nanti.
Laporan terhadap Lina dibuat oleh ustaz sekaligus advokat M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan, pada Rabu (15/3/2023) lalu.
M Syarif menganggap perbuatan tidak terpuji Lina telah menimbulkan kemarahan dan keresahan publik. Karena jelas-jelas Islam mengharamkan memakan babi.
"Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya segera cepat diproses,” kata Syarif, Jumat (17/3/2023).
Tokoh Nahdatul Ulama Gus Miftah pun ikut bereaksi menyaksikan konten Lina Mukherjee pamer makan babi.
"Seorang perempuan yang ngaku muslimah dengan begitu santai dan seolah-olah pamer dia makan daging babi. Padahal keharaman babi dalam Al Quran sudah jelas dimana kita bisa baca dalam surat Al Maidah ayat 3," ungkap Gus Miftah di Instagram.
Gus Miftah bukan mempersoalkan Lina Mukherjee memakan daging babi karena itu adalah hak dan urusannya sendiri.
Yang disoalkan adalah memamerkannya ke publik seolah-olah Lina bangga dengan kemaksiatan dan dosa yang diperbuatnya.
Video makan babi kriuk itu diunggahnya pada 9 Maret lalu dan mendadak viral.Sejatinya Lina menyadari perbuatannya itu melanggar syariat Islam.
Namun karena besarnya rasa penasaran ingin merasakan daging babi, maka Lina pun mencicipi dan membuat konten.
“Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di TikTok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” ujar Lina dalam kontennya. (Fajar)