SINJAI, RAKYATSULSEL. CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendukung terbentuknya Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sinjai.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin usai melakukan konsultasi bersama Komisi I DPRD Sinjai pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Sulsel, terkait akselerasi penerapan aplikasi Srikandi dalam pengelolaan arsip daerah,
Kamis, (27/4/2023).
"Dari hasil konsultasi kita, maka kami di DPRD Kabupaten Sinjai menargetkan pembentukan AAI dalam jangka waktu tiga Minggu dengan berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai,"ujarnya.
Adapun hal yang mendasar agar hal tersebut perlu dipercepat karena kearsipan adalah hal wajib bagi pemerintahan karena merujuk pada UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, PP nomor 28 tahun 2012 tentang penjelasan UU nomor 43 dan terkhusus kita di Sulsel, itu ada Perda nomor 3 tahun 2010 dan juga ada Pergub Sulsel no 6 tahun 2020 dan juga Pergub nomor 26 tahun 2022 tentang klasifikasi arsip.
Dalam Konsultasi tersebut rombongan DPRD Sinjai diterima oleh Kepala DPK Sulsel, H. A. Parenrengi, Sekretaris AAI Sulsel Irzal Natsir, serta Kepala Bidang Kearsipan DPK Sulsel Dr. Basri. (*).