PALOPO, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menemukan adanya indikasi pemalsuan absensi oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Palopo.
Temuan indikasi pemalsuan absensi elektronik itu, diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemerintah Kota Palopo, Latief Abduh.
Menurut Latif, oknum dari penelusuran yang dilakukan pihaknya selama setahun terakhir, ASN yang terindikasi melakukan pemalsuan terhadap absensi itu diduga tidak bekerja sendiri melainkan melibatkan teman sekantornya. Hal itu diketahuinya dari bukti-bukti yang telah dikantonginya.
''Kami sudah memantau dan melakukan penelusuran sejak lama. Awalnya kami mendengar informasi bahwa ada oknum ASN di salah satu Kelurahan di Kota Palopo yang malas berkantor tetapi absensinya selalu terhitung hadir,'' tukas Latif, Jumat (28/4).
Setelah pihaknya memantau dan melakukan penelusuran, akhirnya ditemukan sejumlah bukti kuat yang menguatkan dugaan pemalsuan absensi oknum ASN kelurahan tersebut.
''Kami menduga ini dilakukan sudah sejak lama. Bahkan oknum ASN ini kami duga menggunakan alat untuk melakukan pemalsuan absensi tersebut,'' lanjutnya.