Seorang Suami di Bandung Bunuh Istri Pakai Samurai Gara-Gara Terbakar Api Cemburu

  • Bagikan
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam ekspose kasus pembunuhan

Seusai kejadian, kata Budi, polisi kemudian melakukan proses penyelidikan. Pelaku yang sempat melarikan diri setelah membunuh korban kemudian diamankan di wilayah Subang.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, terungkap alasannya membunuh dikarenakan cemburu sebab korban yang tidak segera pulang ke rumah setelah bertemu dengan teman-teman prianya.

“Cemburu karena bertemu dengan teman laki-lakinya tapi tidak pulang, sehingga marah,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana Jo Pasal 44 ayat 2 Undang-undang (UU) PDKRT dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.

Sementara itu, dalam konferensi pers, tersangka SF mengaku dirinya dan korban sudah menikah pada tahun 2017 namun pisan ranjang di tahun 2019.

"Nikah 2017, sempat pisah ranjang dari tahun 2019. (Motifnya) cemburu,” ucap SF. (jpnn)

  • Bagikan

Exit mobile version