MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tiga orang diduga pelaku aksi tawuran dan pengeroyokan usai shalat Idul Fitri di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar, Sabtu (22/4/2023) lalu, berhasil ditangkap polisi.
Ketiga orang itu masing-masing berinisial IR (20), M (16) dan MY (19) dan sudah berstatus tersangka. Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, pada Sabtu (29/4/2023) kemarin.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, ketiga pemuda yang diamankan itu diduga sebagai pemicu aksi tawuran berujung pengeroyokan. Di mana para pelaku menebas hingga membusur korbannya dengan anak panah saat pulang dari Salat Idul Fitri.
“Jadi berawal saat korban pulang dari salat idul fitri dengan mengendarai sepeda motor berboncengan, pada saat korban melintas di jembatan Jalan Abu Bakar Lambogo dihadang oleh pelaku bersama teman-temannya," kata Ngajib saat diwawancara, Minggu (30/4/2023) malam.
Saat melancarkan aksinya, kata Ngajib, para pelaku langsung melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban berinisial MI (21). Dia diserang menggunakan parang dan busur panah hingga mengalami luka tebasan parang di bagian perutnya.
“Pelaku langsung menganiaya korban dengan senjata tajam hingga korban ini mengalami luka," sebutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari tangan ketiga pelaku yakni satu buah pisau dapur dan baju yang berwarna putih dengan bercak darah.
Atas perbuatannya pun, ketiga pelaku diancam dengan pasal 170 Ayat 1 dan atau 2 KUHPidana, dengan ancaman penjara 7 tahun.
"Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Ngajib.
Dari peristiwa ini, Ngajib juga ikut mengimbau agar masyarakat turut berpartisipasi dalam kemanan di Kota Makassar.
"Saya menghimbau kepada masyarakat kota Makassar, mari bersama-sama menjaga berpartisipasi untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi tawuran di wilayah kita masing-masing,” kuncinya. (Isak/B)