Jenderal bintang dua TNI AL itu menyampaikan, pembentukan tim gabungan dari markas besar kedua instansi merupakan wujud sinergitas dari TNI-Polri. Dengan keinginan untuk menyelesaikan permasalah yang ada dengan cepat.
"Sebagaimana penyampaian dari bapak Panglima TNI, kalau sinergitas harus ditingkatkan, dan harus menjadi pemahaman bagi seluruh prajurit TNI maupun aparat Polri," bebernya.
Ia pun memastikan, apabila dalam proses investigasi dan pendalaman yang dilakukan tim gabungan, ada hal-hal yang melibatkan prajurit sebagaimana pemberitaan yang berkembang, maka pasti akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang ada.
"Tentu kita akan melaksanakan hukum sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
"Sebagimana penekanan beliau lagi, bahwa prajurit TNI tidak boleh arogan, tetap tegas namun humanis," imbuhnya.
Dijelaskannya, bahwa tim gabungan yang mendatangi langsung Polres Jeneponto merupakan suatu panduan harus dilaksanakan dalam proses penyelesaian masalah yang ada. Makanya, ia berharap untuk semua pihak bersabar menantikan hasilnya.
"Tim saat ini sedang bekerja. Kami mohon untuk pahami ini, bahwa berita-berita atau kesimpulan, mohon tidak diambil. Sumber berita ini berasal dari Danpospam Mabes TNI, Puspom AD, dan Divpropam. Ini bisa kita pertanggungjawabkan," tandasnya.
"Karena kami datang bersama dari Jakarta, sesuai perintah pimpinan. Dan percayalah pada kami, siapa yang berbuat salah, pasti akan kita hukum," tukas dia.
Pada kesempatan yang sama saat melakukan investigasi di Polres Jeneponto, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahar Diantono menegaskan bahwa soliditas, sinergitas TNI-Polri itu merupakan perintah Presiden. Maka semua pihak harus melaksanakannya dengan baik.