JAKARTA, RAKYATSULSEL- Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea sepakat mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan.
Indonesia-Korea menandatangani Nota Kesepahaman oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea RHEE Chang Yong pada Selasa (2/5) di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.
"Kesepakatan ini akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan seperti transaksi berjalan, investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (2/5).
Perry menjelaskan bahwa kolaborasi kedua negara menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Bank of Korea.
Oleh karena itu, Perry meminta pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama tersebut untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara.
Pengusaha bisa memanfaatkan kerja sama itu antara lain melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang Korean won dan rupiah dalam perdagangan antar bank.