NUNUKAN, RAKYATSULSEL - Pasca Kebakaran yang melanda pemukiman penduduk, 27 April 2023 lalu, di Jembatan Perikanan lama, Desa Sei Panjang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mayoritas korban kebakaran hingga Selasa (2/5/2023) saat ini menempati bangunan bekas hotel yang tidak terpakai milik Nuwardi atau Haji Momo.
Sarifuddin (51) salah seorang korban kebakaran mengatakan, dirinya bersama 5 Kepala Keluarga (KK) lainnya dengan jumlah jiwa sebanyak 21 orang menempati bekas bangunan hotel Sei Pancang yang sudah 20 tahun tidak terpakai.
“Pemilik hotel mempersilahkan korban-korban meminjam bangunan bekas hotel, kebetulan jaraknya cukup dekat sekitar 100 meter dari lokasi kebakaran,” kata Safaruddin.
Meski tidak terpakai, bangunan hotel berlantai dua ini sangat layak ditempati karena kondisinya masih bagus, hanya saja perlu sedikit waktu untuk membersihkan bagian kamar-kamar karena kotoran debu dan rumput.
Hotel Sei Pancang milik Momo adalah hotel pertama di pulau Sebatik yang dibanguan sekitar 30 tahun lalu. Bangunan kosong ini dilengkapi WC dan kamar mandi di tiap kamar dan ruang dapur yang cukup luas.
“Ada ruangan luas di bagian belakang untuk kami jadikan dapur umum kalau mau masak bisa bergantian disana,” tuturnya.
Sarifuddin menyebutkan, Nuwardi mempersilahkan korban kebakaran menempati bekas hotel tanpa batasan waktu, bahkan tanpa diminta pemilik bangunan dengan sangat baik hati memperbaiki kerusakan dan pembersihan.
Sebagai contoh, hari ini dilakukan renovasi ruang kamar di lantai satu yang mengalami kerusakan bagian plafon, perbaikan dinding di lantai dua dan pemasangan profil tank untuk penampungan air bersih.
“Tiga hari ini kita bersih-bersih bangunan bekas hotel, bagian rusak diperbaiki, untuk air bersih disiapkan profil tank besar,” ucapnya.
Tidak berbeda dengan Safaruddin, Andu (52) korban kebakaran yang juga menempati bekas bangunan hotel mengucapkan terima kasih kepada keluarga Haji Nuwardi yang bersedia menampung warga.
“Korban-korban kebakaran itu saling berkeluarga semua, saya dengan safaruddin juga keluarga,” sebutnya.
Andu yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan berencana kembali membangun rumahnya di lokasi eks kebakaran, keinginan ini tidak berbeda dengan korban lainnya yang sudah menempati pemukiman tersebut puluhan tahun.
“Rumah saya di pinggiran laut tapi sudah hak milik dilengkapi sertifikat diterbitkan tahun 1981,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Sebatik Utara, Muhammad Eko mengatakan, jumlah bangunan rumah terbakar sebanyak 6 unit ditambah 2 bangunan terdampak dengan 12 Kepala Keluarga (KK) dan 57 jiwa.
“Pemerintah Kabupaten bersama kecamatan mendirikan posko pendataan sekaligus tempat penerimaan bantuan,” katanya.
Sejak terjadi kebakaran, posko kebakaran menerima bantuan uang tunai Rp 77 juta dari Baznas Nunukan, Unit Penerima Zakat (UPZ) Sebatik Timur, UPZ sebatik Tengah dan UPZ Sebatik Utara ditambah bantuan sembako dan lainnya dari pemerintah daerah.
Bantuan yang tunai yang diterima posko telah dibagikan kepada 12 KK dengan besaran terima Rp 6,9 juta, sedangkan dua korban kebakaran terdampak yang mengalami kerusakan rumah Rp 4 juta.
“Tadi ada bantuan dari UPZ Sebatik Barat dan Alumni IKA total Rp 15 juta, belum lagi bantuan kelompok masyarakat yang langsung diserahkan ke korban,” bebernya. (*)