Batalyon 120 Pasrah Jika Dibubarkan

  • Bagikan
IST

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pembubaran organisasi massa (Ormas) Batalyon 120 atau B120 Makassar masih dilema. Meski ormas tersebut dalam dua pekan terakhir marak dibicarakan hingga desakan untuk dibubarkan, khususnya di sosial media (sosmed).

Banyak masyarakat yang mendesak ormas tersebut dibubarkan, sebab dalam sejumlah peristiwa kejahatan yang terjadi di Kota Makassar, beberapa orang pelaku merupakan anggota dari ormas Batalyon 120.

Selain itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu yang lalu juga mewacanakan akan membubarkan ormas tersebut karena diduga meresahkan masyarakat.

Adanya isu tersebut, Ketua Dewan Komando Batalyon 120 Kota Makassar Faisal Sahabuddin hanya mengaku pasrah apabila organisasinya dibubarkan.

"Apapun itu (jika Batalyon 120 dibubarkan) maka kami terima-terima saja. Kami juga terbuka jika kepolisian ingin mengevaluasi Batalyon 120," kata Faisal.

Faisal atau yang akrab disapa Rizal juga menyampaikan, menanggapi isu pembubaran Batalyon 120 pihaknya tidak akan melibatkan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dan mantan Kapolrestabes Makassar, Brigjen Budhi Haryanto. Dimana organisasi ini diketahui terbentuk berdasarkan inisiasi kedua tokoh tersebut.

"Iya, jadi kami tidak mellibatkan beliau-beliau. Soalnya (B120) ini selalu dikaitkan dengan politik. Makanya apapun itu yang jadi keputusan, kami terima," tegas Rizal.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengaku, pihaknya bakal melakukan evaluasi kepada ormas Batalyon 120 terkait isu yang berkembang di masyarakat.

"Jika memang (Batalyon 120) ini membuat masyarakat tidak nyaman dan tentram lagi maka kita evaluasi, dan kalau memang itu melakukan aksi kriminal maka perintahnya bapak Kapolda itu ditindak tegas," kata Kombes Komang kepada wartawan.

Namun sebelum bertindak, Komang menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya lebih mengutamakan penyelidikan dan evaluasi. Pasalnya waktu lalu, tawuran antar pemuda di daerah Tallo pecah dan diduga melibatkan anggota Batalyon 120.

"Jadi nanti kita lihat dulu, itukan tindakan Polrestabes nanti, tapi kalau memang telah meresahkan dan pelakunya dari Batalyon 120 sudah jelas kita tindak," sebutnya.

Sekadar diketahui, ormas B120 merupakan ormas pemuda yang diisi oleh eks pelaku kriminalitas jalanan, seperti begas, pelaku teror busur dan tindak lejahatan lainnya. Tujuan awal dibentuk ormas ini oleh Wali Kota dan Kapolrestabes yang terdahulu, adalah untuk menjadi barisan pemuda yang bisa membantu polisi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Makassar. Sekaligus anggota B120 bisa mendapat lapangan pekerjaan.

Hanya saja dalam perjalannya banyak menuai pro dan kontra atas sejumlah masalah yang terjadi. Salah satunya mengenai pengrebekan markas Batalyon 120 di Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, oleh tim Patroli Thuder Polda Sulsel pada September 2022.

Saat itu polisi mengamankan 48 orang di markas tersebut, juga menyita senjata tajam jenis anak busur panah berjumlah 164 buah, tiga ketapel pelontar, empat buah parang, satu senjata api rakitan (papporo), serta 38 botol bekas minuman beralkohol.

Namun dari penangkapan itu, 48 orang tersebut dibebaskan hingga berujung pencopotan jabatan seorang perwira di Polsek Tallo, Makassar. Adanya masalah ini Mabes Polri pun mengirim tim Inspektur Khusus (Itsus) untuk melakukan pengusutan. (isak/B)

  • Bagikan