MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai politik di Sulawesi Selatan belum memanfaatkan waktu dua hari pendaftaran bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum. Saling 'intip' komposisi bacaleg hingga proses pemberkasan yang belum lengkap membuat pengajuan daftar bacaleg belum dilakukan.
Anggota KPU Sulawesi Selatan, Asram Jaya mengatakan pada hari kedua masa pendaftaran, belum ada satupun partai politik peserta pemilu yang datang menyetorkan daftar komposisi bacaleg.
Menurut dia, sejak pendaftaran mulai dibuka pada Senin, 1 Mei, belum ada konfirmasi dari pengurus partai yang menyatakan akan datang mengajukan daftar bacaleg.
"Tim kami sudah siap menunggu dan menyambut kedatangan pengurus partai," ujar Asram, Selasa (2/5/2023).
Menurut dia, pengurus partai perlu melengkapi sejumlah berkas administrasi di antaranya surat pengajuan, daftar bakal calon, pernyataan administrasi bakal calon. "Semua berkas yang akan disetorkan itu tersedia di Silon," imbuh Asram.
Berkas-berkas tersebut, lanjut dia, akan menjadi dasar untuk pengecekan berkas itu diterima atau tidak. Batas waktu penerimaan berkas hingga 114 Mei.
"Selanjutnya verifikasi administrasi, itu statusnya adalah tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat," tuturnya.
Asram menjelaskan, bila pihaknya sudah menyampaikan lewat pengumuman media official KPU waktu pengajuan bakal calon DPRD di Kantor KPU masing masing kabupaten kota. Waktunya dari 08.00 sampai 16.00 wita pada tanggal 1-13 Mei. Pada 14 Mei itu dari pukul 08.00 sampai 23.59 wita.
"Kami melakukan sosialisasi kepada partai politik dengan melakukan bimtek untuk pengoperasian aplikasi Silon," jelas dia.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LP2) Partai Persatuan Pembangunan Sulsel, Yusran Sofyan mengatakan, bacaleg PPP tingkat Sulsel saat ini masih dalam tahap proses.
"Daftar bacaleg yang masuk dari 11 dapil sudah sekira 90 persen. Secepatnya pekan ini kami setor ke KPU," ujar Yusran.
Menurut dia, masih banyak proses yang harus dilalui oleh caleg tersebut seperti pemberkasan dan lainnya. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu hingga pemberkasannya lengkap.
Salah satu dilengkapi adalah, pemeriksaan kesehatan bagi bacaleg PPP Sulsel bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk menyelesaikan syarat berkas mereka.
"Tiga hari yang lalu itu di DPW PPP Sulsel, memfasilitasi seluruh bacaleg untuk medical check up. Jadi pemeriksaan kesehatan bagi bacaleg PPP Sulsel bekerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara untuk syarat berbadan sehat, rohani sehat, dan bebas narkoba," jelas Yusran.
Sedangkan untuk penentuan nomor urut caleg, akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat PPP, DPW hanya memberikan rekomendasi baik itu tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Penentuan nomor urut caleg tersebut akan dirapatkan dulu oleh Lajnah Penetapan Calon PPP.
Yusran menambahkan, kriteria untuk masuk sebagai bacaleg di DPW-PPP Sulsel diutamakan dari kader yang potensial, incumbent termasuk ketokohan dan rekam jejak.
"Artinya kader daftar figur punya potensial. Kita juga utamakan kader yang incumbent," ujar dia.
Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Marzuki Wadeng mengatakan bahwa komposisi bacaleg sementara disusun sehingga butuh waktu mengajukan ke KPU. Dia menyatakan, pihaknya masih melihat situasi sambil menunggu mendaftar di KPU sesuai nomor urut partai. Maka dipastikan tanggal 14 akan menyetor daftar bacalegnya.
Dia berharap semua DPD Golkar se-Sulsel menyiapkan daftar bacaleg. Dengan begitu memasuki masa pendaftaran ditentukan semua persyaratan telah dilengkapi.
"Diharapkan kalau bisa serentak mendaftar pada tanggal 14 Mei," ujar Marzuki.
Adapun, Ketua Bappilu PKB Sulsel, Syamsu Rizal mengatakan pihaknya baru selesai melakukan uji kompetensi terhadap 136 orang bacaleg DPRD Sulsel baik dari incumbent maupun pendatang baru.
"Dari 136 ini, masih tersisa 6 orang yang akan dijadwalkan uji ulang," ujar Syamsu.
Mantan Wakil Wali Kota Makassar ini berterima kasih kepada panelis termasuk dari kalangan aktivis perempuan yang memberikan input terkait bacaleg yang memiliki peran untuk pemberdayaan dan peningkatan kapasitas perempuan.
Deng Ical, sapaan Syamsu Rizal mengatakan, uji kompotensi ini sebagai tradisi baru dalam pola rekrutmen calon anggota legislatif yang berintegritas dan berkualitas.
Menurut dia, kegiatan itu mendapat apresiasi dari publik karena dinilai dapat mendapatkan calon legislatif yang layak dan mempunyai integritas tinggi. Sehingga ketika para caleg tersebut jadi anggota legislatif, bisa menjadi inspirator bagi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
"Harapannya tentu partai kebangkitan bangsa mendapatkan caleg-caleg berintegritas, dan betul-betul bisa menjadi aspirator bagi masyarakat di dapilnya masing-masing," tambahnya.
Caleg DPR RI Sulsel 1 ini mengungkapkan proses penjaringan calon legislatif yang dipilih oleh PKB bisa dibilang cukup ketat serta dapat meningkatkan mutu demokrasi. Sehingga, pola penjaringan tersebut juga dapat mempengaruhi kualitas anggota legislator. Ia menambahkan pelibatan penguji eksternal dalam proses UKK ini menunjukkan bahwa PKB benar-benar sebagai partai yang terbuka.
Setelah UKK Bacaleg DPRD Sulsel, PKB selanjutnya menuntaskan hingga tingkat kab/kota di Sulsel sebelum mengajukan bacaleg ke KPU.
"Insyaallah setelah rampung (UKK) kita jadwalkan daftar ke KPU sekitar tanggal 10 keatas. Kita harapkan serentak dan ramai-ramai," kata Deng Ical.
Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulbar, Said Usman Umar mengimbau, agar peserta pemilu lebih awal melakukan pendaftaran. Alasannya, kata dia, bila ada hal yang dinilai mungkin bermasalah, ada kekurangan berkas dan sebagainya, itu bisa dilakukan perbaikan di masa jeda waktu pendaftaran.
Untuk tahap pendaftaran bagi partai politik, pihak parpol hanya memasukkan surat pengajuan pendaftaran, kedua surat daftar bakal calon. Syarat tersebut diserahkan secara fisik dan juga diunggah melalui Silon.
"Nah, kalau syarat-syarat bakal calon itu bisa diunggah di Silon, jadi parpol hanya menyerahkan dua berkas, yaitu pengajuan pendaftaran dan daftar bakal calon di setiap Dapil. Itu yang akan diperiksa apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada," terang Said.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memberi peringatan kepada pengurus parpol agar melengkapi komposisi bacaleg perempuan dengan memenuhi kuota 30 persen.
"Kami meminta pengurus partai politik memperhatikan syarat wajib pemenuhan persentase 30 persen perempuan di tiap dapil pada pengajuan calon anggota DPRD Kota Makassar," kata anggota Makassar, Gunawan Mashar.
Menurut dia, dengan jumlah alokasi kursi di semua Dapil di Makassar yang berkisar 9 hingga 11 kursi, berarti tiap partai mengajukan minimal 3 orang perempuan sebagai bakal caleg di tiap dapilnya se-kota Makassar.
"Hal ini didasari perhitungan, bahwa jika hasil hitungan 30 persen menghasilkan angka pecahan, berarti pecahan yang di bawah 0,5 akan dibulatkan ke bawah, sementara 0,5 ke atas dibulatkan ke atas," jelasnya.
Gunawan berpandangan, jika selain itu dalam penyusunan daftar caleg, untuk memperhatikan aturan yang mengharuskan nama calon perempuan berada di antara nama caleg laki-laki. Maksimal tiap 3 nama caleg laki-laki, ada 1 nama caleg perempuan.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari partai politik untuk datang membawa dokumen fisik ke kantor KPU Kota Makassar. Komunikasi dengan parpol masih intens terkait konsultasi penggunaan Silon dan penyiapan berkas dokumen persyaratan. (Suryadi-sudirman/B)