Dewan Soroti Asas Manfaat Proyek RTH di Kota Takalar, APH Diminta Turun Tangan

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Takalar, Husniah Rachman

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Proyek bangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang senilai Rp1,1 miliar disoroti anggota Komisi III DPRD Kabupaten Takalar, Husniah Rachman.

Bangunan yang menelan anggaran besar itu dinilai politisi Demokrat itu tidak sesuai ekspektasi dan jauh dari harapan masyarakat Takalar.

“Hingga kini proyek bangunan RTH itu tidak berfungsi dan kondisi bangunannya ditumbuhi rumput,” kata Husniah Rachman di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2023).

Sehingga, politisi senior itu pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menelisik proyek bangunan RTH tersebut.

“Saya minta perhatian khusus dari APH khususnya Kejari Takalar untuk mendalami proyek bangunan RTH tersebut,” pinta Husniah Rachman.

Sampai berita ini dimuat pihak terkait, maupun rekanan yang mengerjakan proyek RTH itu belum berhasil dikonfirmasi. (Ady)

  • Bagikan

Exit mobile version