Inspektorat Luwu Beri Mitigasi Anti Korupsi Pada PPK Empat OPD

  • Bagikan
Penyuluhan Anti Korupsi yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Luwu, di ruang rapat Kantor Dinas PUTR, Rabu (03/05/2023).

LUWU, RAKYATSULSEL - Sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan dari Empat OPD, yaitu Dinas PUTR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru Belopa mengikuti Penyuluhan Anti Korupsi yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Luwu, di ruang rapat Kantor Dinas PUTR, Rabu (03/05/2023).

Bertindak selaku narasumber pada kegiatan tersebut adalah Inspektur Pembantu Wilayah IV, Muh. Afif Hamka, S.IP, dan Nasruddin Hamzah, S.A.N

“Secara pribadi maupun kedinasan kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan tentunya menjadi suatu kehormatan karena Dinas PUTR dipilih sebagai tempat pelaksanaan,” ungkap Kadis PUTR Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT, CCMS, yang didampingi Sekdis, Ir. Usdin Iskandar, ST, MT.

Terpilihnya Dinas PUTR tentu salah satu pertimbangannya karena dari sekian OPD yang ada, Dinas PUTR memiliki program kegiatan pengadaan barang dan jasa terbanyak dengan jumlah anggaran terbesar dari OPD lainnya.

Menurutnya, Kegiatan Penyuluhan Anti Korupsi ini sangatlah penting khususnya bagi penyelenggara kegiatan fisik agar terbangun kesamaan persepsi tentang seperti apa tindak pidana korupsi itu dan upaya membangun integritas pribadi sebagai langkah pencegahannya.

"PPK selaku pengendali kontrak kegiatan, dibutuhkan integritas pribadi yang tinggi untuk menjalankan tugas tersebut agar setiap ruang celah terjadinya korupsi dari setiap tahapan proses bisa di hindari,” harapnya.

Sementara Irban IV, Muh. Afif Hamka, S.IP, M.Si, Ph.D saat menyampaikan, penyuluhan Anti Korupsi ini dilakukan sebagai upaya langkah kewaspadaan dan pencegahan atau Mitigasi. (Irw)

  • Bagikan