Caleg Demokrat Gowa Diduga Tersandung Kasus Penipuan

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULSEL - Seorang bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Gowa diduga tersandung kasus penipuan, Jumat (5/5).

Informasi yang dihimpun, dia merupakan Caleg Partai Demokrat Gowa Dapil 1 Somba Opu berinisial H dilaporkan dalam kasus penipuan dengan Nomor Laporan Polisi (LP) 1123/IX/2022/Spkt/Polres Gowa. 

Dia dilaporkan dalam kasus penipuan mengambil bahan Material suatu proyeknya namun tidak pernah melakukan pembayaran dengan nilai pengambilannya hingga ratusan juta rupiah.

H yang diketahui merupakan Caleg Demokrat Gowa ini juga dibenarkan Ketua DPC Partai Demokrat Gowa, Rismawati Kadir Nyampa. "Iye kenapaki Hasran?," jawab Ketua DPC Demokrat Gowa ketika dikonfirmasi terkait nama salah satu Bakal Calegnya melalui pesan WhatsApp.

Namun, kata Ketua DPC Demokrat Gowa menyarankan agar melakukan konfirmasi ke yang bersangkutan, lantaran masih melakukan seleksi Bacaleg. 

"Info Dari mana ini dan sebaiknya konfirmasi ke yg bersangkutan, Pak Hasran belum final sebagai bacaleg Demokrat krn kami juga seleksi mengingat bacaleg demokrat melebihi kuota," sebut Ketua DPC Demokrat Gowa. 

Disisi lain, korban penipuannya warga Desa Kanjilo, Haswinda merupakan pengusaha material bahan Bangunan Toko Surga Indah. Dia mengaku, telah mencari-cari pak Hasran untuk dapat menyelesaikan pembayaran bahan material yang diambilnya. 

"Pengambilan bahan material sejak Ramadhan tahun lalu. Ambil meterial bahan Bangunan, seng, Besi Holo, Gipsun, Cat. Sampai sekarang tidak dibayar-bayar, totalnya 104 juta Rupiah," keluh Haswinda kepada wartawan. 

Meski begitu dia berharap, pak Hasran memiliki etika baik sehingga usahanya bisa kembali lancar seperti biasanya. 

"Kita ini kodong itu tonji Modal ka diputar-putar, selalu jaki komunikasi tapi na janji-janji jaki. Klo di WA patoa-toai ji, pintar ki itu cerita banyak alasannya," curhatnya. 

Disisi lain, Hasran yang ditemui di Rumah Srikandi Demokrat Gowa di Jalan Tumanurung juga mengakui. Namun kata dia, telah menyimpan suatu jaminan satu buah BPKB mobil, meskipun itu tidak menjadi jaminan modal usaha dapat dikembalikan. 

"Kita itu pak sudah menyimpan jaminan BPKB, sama itu Ibu," sebut rekan Hasran kepada RAKYATSULSEL sembari Hasran juga mengiyakan. (Adk)

  • Bagikan