Ia memprediksi, kedepan para Bacaleg pencari surat bebas hukuman akan terus bertambah. Pasalnya semakin banyak bacaleg mendatangi kantor tersebut setiap harinya.
"Dipastikan sepekan kedepan akan terus bertambah, yang jelas kami di pengadilan selalu siap melayani masyarakat yang hendak mengurus surat keterangan tidak pernah dihukum," tuturnya.
Saat ditanya perihal adanya bacaleg mengeluhkan soal melakukan registrasi atau pendaftaran via online. Pasalnya website Pengadilan tiba-tiba eror atau bermasalah sehingga bacaleg tak bisa mengunggah atau mengupload persyaratan.
Dengan problem tersebut, Sibali mengakui adanya gangguan teknis. Bahkan kata dia, hal itu juga telah disampaikan oleh KPU sehingga pihak Pengadilan Makassar telah membuka loket secara manual.
Oleh sebab itu, bagi caleg ingin mengurus berkas atau suarat bebas tahanan, langsung mendatangi Kantor Pengadilan Makassar dengan melengkapi berkas sesuai syarat dan ketentuan yang dipersyaratkan oleh KPU dan Pengadilan.
"Kemarin-kemarin memang kita buka online dan offline. Hanya saja belakangan ada gangguan teknis. Itupun sudah disampaikan KPU ke kami," tuturnya.
"Jadi, solusnya kami buka loket offline bagi Bacaleg mengurus surat tersebut. Silahkan ke Kantor Pengadilan, kita buka sesuai jam kerja mulai pukul 08.00 sampai jam 16.00 wita," sambungnya.
Pemohon bisa datang sendiri ke PN Makassar atau dapat melalui orang lain dengan membuat surat kuasa dengan membawa dokumen data diri.