MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Seleksi (Timsel) Wilayah III Sulsel mengumumkan masing-masing 10 besar calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar dan Selayar untuk selanjutnya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di KPU RI sekaligus menentukan lima nama setiap daerah tersebut.
"Masing-masing 10 nama dari dua daerah itu. Sehingga 20 nama. Ini nantinya KPU RI yang memutuskan lima orang sebagai anggota KPU baru," ungkap salah satu Anggota Timsel III, Sulfinas Indra saat dikonfirmasi di Makassar, Minggu (7/5/2023).
"Sesuai jadwal pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara tanggal 5-6 Mei lalu. Setelah ujian tersebut kami membawa hasil nama 10 orang (setiap kabupate) ke KPU RI di Jakarta," sambungnya.
Rencana selanjutnya, kata dia, setelah penyerahan nama-nama tersebut, KPU RI memiliki hak menentukan 5 nama. Hanya saja, terlebih dahulu menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan bagi 10 orang calon anggota KPU Takalar dan 10 orang KPU Kepulauan Selayar.
"Uji kelayakan dan kepatutan itu untuk menetapkan lima calon anggota terpilih dan sisanya cadangan untuk masa kerja KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dan KPU Takalar periode 2023-2028 karena masa kerja KPU setempat akan berakhir pada19 Juli 2023," terangnya.
Diketahui, Timsel Calon KPU Wilayah III Sulawesi Selatan melansir pengumuman nomor 32/TIMSELKK-GEL 3-Pu/04/73/2023 tentang hasil seleksi calon anggota KPU Kepulauan Selayar dan Takalar periode 2023-2028.
Berdasarkan berita acara Tim Seleksi Nomor 30/TIMSELKK-GEL 3-BA/04/73/2023 tanggal 4 Mei 2023 tentang hasil tes kesehatan dan tes wawancara bakal calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2023-2028 dan berita acara Tim Seleksi nomor. 31/TIMSELKK-GEL 3-BA/04/73/2023 tanggal 4 Mei untuk Kabupaten Takalar Periode 2023-2028. (Suryadi/B)