KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Pasca pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, dibuka Senin, 1 Mei 2023 pekan lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik yang pertama mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar.
Rombongan pengurus DPC PKS Selayar yang dipimpin langsung Ketua DPC PKS Kepulauan Selayar, Rudi, S.Pt didampingi Sekretaris, Muh. Alim, diterima langsung oleh Komisioner KPU Kepulauan Selayar di RPP Tanadoang dan disaksikan oleh ketua serta anggota Bawaslu Kepulauan Selayar, Senin, 8 Mei 2023.
“Berdasarkan dokumen Model B Pengajuan Parpol, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan 100% bakal calon legislatifnya yang tersebar di 5 daerah pemilihan dengan jumlah caleg 25 orang yang terdiri atas 17 orang laki-laki dan 8 orang perempuan dengan persentase keterwakilan perempuan di tiap daerah pemilihan yaitu untuk Kepulauan Selayar 1 sebanyak 25%, Kepulauan Selayar 2, 3, 4 dan 5 masing-masing sebanyak 33%,” terang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Andi Dewantara.
Andi Dewantara juga menambahkan bahwa setelah menerima dokumen pengajuan dari PKS, tim verifikator bersama operator Silon KPU Kepulauan Selayar kemudian melakukan pengecekan berkas pendaftaran caleg yang di upload ke Silon sesuai nama caleg yang diajukan.
"Nah setelah kami terima tadi, kemudian kami cek ke Silon, kami buatkan tanda terima, berita acara yang ditandatangani oleh komisoner lalu kami serahkan kembali kepada PKS," pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa masa pengajuan bakal calon ke KPU akan berlangsung dari tanggal 1 hingga tanggal 14 Mei 2023 mendatang dimana pada hari terakhir penerimaan bakal caleg akan dibuka sampai pukul 23.59 Wita. (*)