MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak terima kunjungan Bupati Kabupaten Bantaeng, Ilham Syah Azikin di Ruang Kerjanya, Senin (8/5).
Kunjungan Bupati Bantaeng ini guna memantapkan rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayahnya.
Liberti Sitinjak menyambut baik hal tersebut. Beliau menyampaikan dukungan dari Kanwil Sulsel untuk pembentukan UKK di Bantaeng.
“Bantaeng sangat potensial sebagai penyangga kabupaten di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan paspor masyarakat agar mereka tidak lagi datang ke Makassar yang jaraknya sangat jauh,” ujar Kakanwil.
Untuk itu Kakanwil mengharapkan komunikasi yang intens antara Pemda Bantaeng dengan pihak Kanwil Sulsel dalam hal ini jajaran Keimigrasian.
“Jika UKK sudah terbentuk, tidak menutup kemungkinan jika progress pelayanan dan permintaan paspor cukup besar maka akan diusulkan menjadi Kanim Kelas III Bantaeng,” ungkap Kakanwil.
Lebih jauh Kakanwil meminta pada jajaran Keimigrasian untuk dapat memberikan layanan paspor diluar jam kerja di Kabupaten Bantaeng guna peningkatan layanan paspor di Wilayah Sulawesi Selatan.
Selain pembentukan layanan paspor, Kakanwil juga membahas terkait kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Bantaeng dalam pengharmonisasian Produk Hukum Daerah agar bisa berjalan dengan optimal.
Sementara itu, Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa pihaknya telah siap memaksimalkan segala fasilitas dan potensi yang ada untuk mewujudkan terbentuknya pelayanan paspor di Wilayahnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelauyanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala PTSP Bantaeng Yohannis Romuti, Kabag Hukum Bantaeng dan Jajaran pejabat Kab. Bantaeng. (*)