WHO Cabut Status Covid-19, Pemprov Sulsel Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

  • Bagikan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Perintahkan PUTR Sulsel Segera Tangani Perbaikan Ruas Jalan di Gowa

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Setelah 3 tahun melanda dunia, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui, bagaimana dan tindakan seperti apa yang harus dilakukan daerah dalam menyikapi kondisi tersebut.

"Kita mengikuti kebijakan pemerintah pusat, tentu ada kebijakan pusat, kita mengikuti saja. Tapi sekarang kan agak mulai ini ya (terbuka), artinya ada kelonggaran, ya kita ikuti saja," ujarnya, Senin (8/5/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sulsel, Rosmini Pandin mengatakan, dengan memperhatikan pengumuman WHO tersebut, pihaknya tetap meminta warga untuk harus mengedepankan antisipasi.

"Memang sudah ada dari WHO, namun belum ada dari pak Presiden. Masih menunggu keputusan Presiden. Tetap berhati-hati," ujar Rosmini.

Pencabutan status pandemi menurutnya akan dilakukan di Indonesia, tapi masih menunggu waktu yang tepat.

Rosmini menerangkan bahkan sebelum ada pengumuman tersebut, Dinkes Provinsi Sulsel mempersiapkan transisi pandemi. Selain itu, Dinkes Sulsel juga bakal terus memperkuat surveilans deteksi kasus Covid-19 di masyarakat, pemantauan varian baru melalui pemeriksaan genom sekuensing dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.

"Ini sebagai upaya ketahanan kesehatan dan kesiapsiagaan atas future events lainnya," pungkasnya. (abu/B)

  • Bagikan