MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) merespon tantangan Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel untuk mengusut dua proyek puluhan miliar di Kabupaten Takalar, Sulsel, yang dinilai mubazir.
Kedua proyek tersebut yakni proyek jaringan irigasi tetes penangkaran bibit jagung di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, dan proyek pembangunan fasilitas pelabuhan laut di Desa Mattirobaji, Kecamatan Kepulauan Tanakake, Kabupaten Takalar.
Merespon hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui masalah tersebut, apalagi belum ada laporan dari masyarakat mengenai proyek yang diduga bermasalah itu.
"Kami belum tangani kasus itu. (Laporan) belum ada," ujar Soetarmi saat diwawancara, Selasa (9/5).
Soetarmi menyampaikan, jika ada masyarakat yang memiliki bukti terkait masalah tersebut diminta untuk datang langsung ke Kejati Sulsel membuat laporan secara resmi dan disertai bukti-bukti.
"Kalau mereka melapor apa buktinya, apa dugaannya, apa indikasinya. Banyak orang datang melapor hanya bawa selembar surat. Kalau melapor itu harus diperjelas, apa yang dilaporkan, apa yang terjadi siapa yang melakukan, apa modusnya," ucap Soetarmi.
Adapun saat disinggung mengenai insiatif pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk turun langsung melakukan penyelidikan, Soetarmi berdalih bahwa pihaknya tidak mengetahui masalah tersebut. Termasuk lokasi proyek dan informasi lainnya.
"Saya belum tau. Minimal ada laporan ada indikasinya, siapa yang melakukan, dimana tempatnya dari mana sumber anggarannya, baru kita turun. Kita tidak tau ini (proyek apa)," sebutnya.
"Kami pada dasarnya setiap laporan yang ada akan kami pelajari dan dilakukan tindakan yang terukur. Tapi tidak semua juga laporan ada indikasi korupsinya," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mengatakan, mengenai kedua proyek tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah menggelontorkan anggaran melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 senilai Rp17 miliar untuk membangun jaringan irigasi tetes penangkaran bibit jagung di Desa Bontomanai.
Sedangkan proyek pembangunan fasilitas pelabuhan laut yang dibangun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibiayai APBN murni senilai Rp38 miliar.
“Setelah kami melakukan investigasi kedua proyek diduga tidak ada manfaatnya untuk masyarakat Takalar, sehingga kami menantang Kejati Sulsel mengusut kedua proyek yang menghabiskan uang negara puluhan miliar ini, kalau tidak segera diusut maka kinerja Kejati Sulsel layak dipertanyakan,” kata Adi Nusaid Rasyid sebelumnya.
Selain itu, dalam pemberian sebelumnya juga telah disampaikan bahwa Pemprov Sulsel menggelontorkan anggaran melalui dana PEN tahun 2020 senilai Rp17 miliar untuk membangun jaringan irigasi tetes di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
Irigasi tetes penangkar bibit jagung tersebut diketahui adalah metode irigasi yang menghemat air dan pupuk dengan membiarkan air menetes pelan-pelan ke akar tanaman, baik melalui permukaan tanah atau langsung ke akar, melalui jaringan katup, pipa, dan emitor.
Irigasi tetes yang dibangun di Desa Bontomanai ini memang diharapkan bisa mengangkat produksi para petani. Namun, kenyataannya proyek tersebut hingga kini tak bisa dinikmati warga khususnya yang tergabung dalam kelompok tani penerima manfaat.
“Dari 20 mesin penangkar bibit jagung tersebut hanya 12 yang berfungsi, selebihnya 8 tidak berfungsi, penyebabnya kita tidak tahu,” ungkap salah seorang warga penerima manfaat, Jamal Daeng Nai.
Tidak berfungsinya sebagian mesin penangkar bibit jagung tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Bontomanai, Muhammad Aris.
“Banyak mesin yang tidak berfungsi, apalagi mesin yang berdekatan dengan sungai, itu airnya payao sehingga tidak cocok untuk tanaman seperti jagung,” tutur Aris.
Sementara, proyek pembangunan fasilitas pelabuhan laut di Desa Mattirobaji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, yang dibangun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah selesai sejak 2020 lalu. Hingga kini
pelabuhan tersebut terkesan mubazir.
Pasalnya, sampai saat ini pelabuhan itu diduga tak kunjung dioperasionalkan.
Ketua DPW Lankoras-Ham, Adi Nusaid Rasyid mengkritisi pelabuhan itu tidak pernah difungsikan hingga saat ini. Padahal, proyek tersebut menelan keuangan negara mencapai puluhan miliar.
“Pelabuhan ini sudah lama dibangun, harus segera difungsikan agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Jangan sampai terkesan mubazir, ataukah proyek ini sengaja dibangun untuk membuang-buang anggaran saja,” pungkasnya.
Menurut Adi Nusaid Rasyid, belum difungsikannya pelabuhan itu, lantaran diduga posisi dermaga berada di titik yang dangkal sehingga kapal tidak bisa berlabuh di pelabuhan tersebut.
“Setelah tim kami melakukan investigasi, ternyata posisi dermaga berada di titik yang dangkal sehingga kapal tidak bisa berlabuh. Apalagi Takalar ini tidak ada kapal besar yang masuk ke Pulau Tanakeke. Ini jelas perencanaannya yang gagal,” bebernya.
Salah seorang pejabat Dinas Perhubungan Takalar yang enggan disebutkan namanya mengaku belum mengetahui pasti kapan pelabuhan tersebut akan dioperasionalkan.
“Belum ada informasi dan penyerahan dari Kementerian Perhubungan. Kami masih menunggu informasi dari Kementerian Perhubungan kapan jadwalnya pelabuhan ini diresmikan dan dioperasionalkan,” kuncinya. (Isak Pasabuan/B)