Gunakan Bahu Jalan Sebagai Lahan Parkir Bakal Didenda

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Parkir liar disejumlah ruas jalan di Kota Makassar mendapat banyak sorotan. Pasalnya, parkir liar tersebut menggunakan bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah atensi persoalan parkir liar ini untuk segera ditangani.

Danny menegaskan untuk seluruh pihak yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir bagi usahanya seperti pertokoan, restoran, pusat perbelanjaan dan perkantoran untuk diberikan sanksi berupa denda.

"Itu satu sama banyak sekali ada 20 titik itu sudah saya sampaikan. Denda kalau dia pakai bahu jalan berlipat-lipat. Per jam kalau bisa," terang Danny.

Danny menyebut ada sekitar kurang lebih 20 titik ruas jalan yang mengalami kemacetan akibat parkir liar. Di antaranya, Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, Jalan Ratulangi dan Jalan Alaska.

Meski begitu, Danny mengaku saat ini kinerja dari Perumda Parkir Makassar Raya telah bekerja dengan baik. Hal itu, terlihat pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat. Meskipun masih jauh dari target. "Bagus bahkan berkali lipat (PAD) naik tetapi kan masih jauh daripada target," tutup Danny. (sasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version