KPU Kembalikan Berkas PKS

  • Bagikan
DAFTARAN BACALEG. Pengurus DPW PKS Sulsel melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Sulsel, Senin, (8/7/2023) lalu. FAHRULLAH/RAKYATSULSELPEN

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – PKS menjadi partai pertama mengajukan bakal calon legislatifnya (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) serentak pada Senin, (8/7/2023) lalu. Hanya saja, berkas yang mereka ajukan belum bisa diterima karena masih ada persyaratan tidak lengkap.

Beradasarkan data yang diterima Rakyat Sulsel dari KPU, selain di tingkat provinsi, berkas PKS juga belum diterima di enam daerah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengungkapkan, PKS mengalami kendala saat melakukan penginputan data dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota.

"Kemarin persoalan teknis saat penginputan oleh parpol. Jadi, bukan di masalah Silon. Kemarin dikembalikan (berkasnya), karena masih terdapat dokumen belum lengkap. Kita konfirmasi ke PKS, sekarang sudah diperbaiki dan lengkap. Intinya sebelumnya kami cuman bahasakan dokumennya belum lengkap," ungkapnya, Selasa (9/5/2023).

Hal senada diungkapkan oleh Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. Ia membeberkan bahwa pihaknya juga mengembalikan dokumen PKS Makassar karena berkas bacalegnya masih harus dilengkapi.

"Berkasnya kami kembalikan karena masih ada dokumen persyaratan yang belum lengkap, seperti dokumen B yang mereka tidak bawa ke KPU," ujarnya.

Gunawan menjelaskan, dokumen B tersebut baru bisa didapat dan diunduh, jika semua berkas yang diajukan di Silon sudah lengkap. "Sedangkan PKS belum melengkapi pemberkasannya di Silon dengan kata lain, dokumen mereka di Silon masih belum 100 persen," ucapnya.

Sementara itu, Ketua bidang politik hukum dan keamanan (Polhukam) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulsel, Ariady Arsal mengakui jika adanya persoalan teknis saat penginputan data di Silon KPU.

"Masalah itu dari IT parpol tidak melalui mekanisme sebenarnya, karena sistem baru di KPU. Saya sempat ngobrol diberitahu bahwa belum di klik di Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Jadi harus ada yang di klik oleh DPP mengenai pencalonan," katanya.

"Selain itu, ada beberapa wilayah langsung upload masuk berkasnya tanpa mengirimkan ke DPP, itu yang dikonfirmasi ke kami. Teknis sekali, soal masalah IT saja karena sistem baru di KPU. Misalnya, Makassar itu baru satu daerah pemilihan (Dapil) terklik dari lima dapil, tapi kemarin sudah selesai semua," papar Ariady.

Dirinya menambahkan, pendaftaran bacaleg PKS dilakukan secara serentak se-Indonesia, tetapi ada beberapa dapil tidak terkonfirmasi. "Mereka tidak langsung klik, karena hati hati ke DPP, makanya harus konfirmasi. DPP maunya terkonfirmasi semua baru diapload. Karena masalah teknis kita mau kejar-kejaran tanggal 8, pengurus DPW dan DPD langsung upload di Silon seharusnya melalui DPP," imbuhnya. (SURYADI/B)

  • Bagikan