MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejumlah organisasi profesi kesehatan terus mendeklarasikan sikapnya menolak kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang dinilai akan merugikan profesi kesehatan di Indonesia.
Penolakan tersebut juga diaplikasikan melalui aksi unjuk rasa ribuan tenaga kesehatan dari seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Di mana ada lima organisasi yang tergabung melaksanakan aksi yaitu dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Seluruh massa aksi menyatakan menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Bahkan para nakes hingga dokter mengancam jika RUU itu tetap disahkan maka mereka akan melakukan mogok nasional.
Ketua IDI Makassar, dr Abdul Azis dalam orasinya menyampaikan, pihaknya menolak aturan yang dianggap bakal merugikan profesi kesehatan di Indonesia itu. Sebab, RUU Kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat, serta mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.
“Kita memperjuangkan bagaimana rakyat Indonesia mendapatkan pelayanan yang maksimal, dan pelayanan yang murah. Para penguasa selalu mendengungkan agar kita memakai produk lokal, tapi kenapa mereka malah membuat peraturan yang memojokkan anak bangsa,” kata dr Azis.
Untuk itu, dr Azis meminta pemerintah berhenti membahas RUU Kesehatan Omnibus Law. Bahkan Nakes dan Dokter berjanji akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai pemerintah benar-benar mendengarkan suara mereka.
Bahkan dr Azis tak segan mengatakan, jika sejumlah pasal di RUU Omnibus Law Kesehatan merupakan pasal ‘Firaun’.
“Kami dengan tegas menolak pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan, dan akan terus menolak sampai pasal-pasal ‘Firaun’ di dalamnya dihapuskan,” kuncinya. (isak/B)