MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai NasDem dan PDIP dijadwalkan menyetor berkas daftar calon sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar hari ini, Kamis (11/5/2023).
"Telah terkonfirmasi. Besok (hari ini) ada PDIP menyetor DCS jam 11 Wita, lalu NasDem jam 13.00. Sedangkan pada pada Jumat (12/5/2023) atau hari berikutnya, sejumlah parpol bersamaan melakukan hal yang sama," ungkap Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023)
Gunawan melanjutkan, pihaknya meminta partai memperhatikan syarat wajib pemenuhan persentase 30 persen perempuan di tiap daerah pemilihan (Dapil) pada pengajuan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
"Dengan jumlah alokasi kursi di semua Dapil di Makassar berkisar sembilan hingga 11 kursi, berarti tiap partai mengajukan minimal tiga orang perempuan sebagai bakal calon legislatif (Caleg) di tiap dapilnya," ucapnya.
"Hal ini didasari perhitungan, bahwa jika hasil hitungan 30 persen menghasilkan angka pecahan, berarti pecahan yang di bawah 0,5 akan dibulatkan ke bawah, sementara 0,5 ke atas dibulatkan ke atas. Selain itu dalam penyunan daftar caleg, untuk memperhatikan aturan yang mengharuskan nama calon perempuan berada di antara nama caleg laki-laki. Maksimal tiap 3 nama caleg laki-laki, ada 1 nama caleg perempuan," sambung Gunawan.
Lebih jauh, kata Gunawan, dari 11 partai yang telah melakukan konfirmasi, sebagiannya telah bersurat resmi dan lainnya masih sebatas konfirmasi via WhatsApp. "Masih ada tujuh partai yang belum ada konfirmasi jadwal pasti kapan akan datang ke KPU Kota Makassar mengajukan bacalegnya," tutupnya. (Suryadi/B)