MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Partai politik (Parpol) di daerah menyesuaikan pemberlakuan aturan baru soal kuota perempuan. Bacaleg laki-laki terpaksa dikorbankan demi pemenuhan kuota 30 persen perempuan usai revisi Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengubah Pasal 8 Ayat 2 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. Diketahui, KPU bersama Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar forum tripartit. Disepakati, KPU akan merubah Pasal 8 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Kesepakatannya yakni mengubah penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil, menghasilkan angka pecahan akan dibulatkan ke atas.
Sebelum diubah, penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai Kurang dari 50, maka hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah; atau 50 atau lebih, hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke atas. Kemudian pasal itu disepakati untuk diubah menjadi, penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap dapil menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas.
Ketua OKK DPD Demokrat Sulsel M Aslan menyebut pada dasarnya partainya dapat menyesuaikan dengan aturan baru itu. Apalagi, kader perempuan di Demokrat Sulsel memang lumayan banyak. Sehingga tidak menyulitkan untuk memenuhi kuota perempuan meski disepakati pembulatan ke atas.
"Kami bisalah menyesuaikan, bisa ditaktisilah meski keterwakilan 30 persen perempuan tetap menggunakan pembulatan ke atas," kata M Aslan, Rabu, 10 Mei.
Meski demikian, Aslan mengungkapkan aturan baru itu pihaknya terpaksa harus mengorbankan beberapa bacaleg laki-laki. Sehingga tetap harus dilakukan pendekatan agar kader tak kecewa karena tak jadi masuk DCS. "Harus ada yang dikorbankan laki-laki," ujarnya.
Sekretaris DPW PKS Sulsel, Rustang Ukkas juga menuturkan pihaknya siap menyesuaikan dengan aturan baru itu meski diputuskan usai PKS mendaftar di KPU. Rustang mengungkap akan melakukan revisi di beberapa dapil dalam waktu dekat.
"Kami kebetulan menarik kembali dokumen semua. Kemudian untuk perbaikan atau penambahan kuota itu hanya menambah satu perempuan saja sebenarnya. Seperti kami di dapil 11 (DPRD Sulsel), Luwu Raya. Kebetulan yang digeser sudah dihubungi dan setuju untuk dikeluarkan, kader PKS juga. Yang dimasukkan, Andi Nurmala. Dia pengurus DPD di sana," katanya. (FO)