FoKaL NGO Sulawesi: Pengajuan Judisial Riview Bukanlah Hal Baru

  • Bagikan
Tokoh Pegiat Anti Korupsi Djusman AR

"Atas pengajuan tersebut kami juga berharap agar APH kejaksaan tidak merasa terganggu dengan YR tersebut, teruslah semangat dan berantas korupsi," harap Djusman yang juga dikenal sebagai Direktur Lembaga Sosial, Ekonomi, Budaya, dan Hukum (LP-Sibuk) Sulsel.

"Bagi kami semua lembaga penegak hukum di NKRI patut disupport kewenangannya, baik Kejaksaan, Kepolisian terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),"

Sejauh ini pengamatannya, keberadaan ketiga lembaga penegak hukum itu berjalan baik sinergjtasnya, kami tidak pernah mendengar adanya keluhan dan permasalahan yang bersifat prinsip hingga mengganggu pemberantasan korupsi.

"Saya atas atas nama Pemimpin atau Koordinator beberapa NGO yang bergerak di Advokasi HAM dan Antikorupsi berulangkali berhubungan dengan ketiga lembaga penegak hukum tersebut khususnya kejaksaan dan sama sekali tidak pernah kami menilai bahwa apa yang dilaporkan mengecewakan tindaklanjutnya," pungkasnya.

Djusman AR diketahui sudah dua puluhan tahun lebih bergerak konsisten dalam perjuangannya berperanserta melawan korupsi. Baik yang dilaporkan di Polda maupun di Kejati, Terhangat baru-baru ini dia melaporkan Gubernur Sulsel di KPK dan Laporannya itu pun terbukti. Sebelumnya juga tercatat sebagai saksi pelapor di KPK pada dua kasus korupsi di Makassar yang menjerat dua mantan Walikota Makassar. (Tir)

  • Bagikan

Exit mobile version