Kawal Proses PPDB, Ombudsman Sulsel Buka Posko Pengaduan

  • Bagikan
NGOPI BOSS. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Ngobrol Pengawasan Inklusif (Ngopi Boss) dengan tema "Menakar Kisruh Berulang PPDB di Sulawesi Selatan" di Red Corner Cafe and Resto, Kamis (11/5/2023). Foto: FAJRI/RAKYATSULSEL/B

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sulawesi Selatan yang diselenggarakan setiap tahun seringkali bermasalah.

Salah satu masalah klasik yang kerap muncul adalah sistem zonasi yang selalu menimbulkan polemik di masyarakat setiap tahunnya.

Orang tua calon siswa kerap kecewa pada aturan zonasi yang memprioritaskan calon murid yang berdomisili satu Rukun Tetangga (RT) dengan lokasi sekolah.

Olehnya, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan, pihaknya akan mengawal proses PPDB tahun ini untuk mengantisipasi beberapa kejanggalan yang terjadi.

Kata dia, pihaknya akan menerjunkan tim pengawas dan tim pencegahan untuk mengawal proses PPDB tahun ini.

"Jadi kami akan turunkan tim pengawas dan tim pencegahan untuk mengawal PPDB tahun ini, bahkan masyarakat dapat melaporkan langsung jika menemukan kejanggalan" ucapnya saat menggelar Ngobrol Pengawasan Inklusif (Ngopi Boss) dengan tema "Menakar Kisruh Berulang
PPDB di Sulawesi Selatan" di Red Corner Cafe and Resto, Kamis (11/5/2023).

Kata dia, penindakan akan langsung dilakukan jika ada oknum yang malakukan pelanggaran. "Jadi selama sebulan sebelum pelaksanaan PPDB itu kita akan melakukan pengawasan. Untuk posko pengaduan itu mungkin secara fisik tidak banyak namun masyarakat dapat langsung melakukan pelaporan ke kontak pengaduan Ombudsman," tegasnya.

Adapun kontak layanan pengaduan Ombudsman Sulsel itu 08112363737 untuk semua jenis laporan termasuk sekaitan dengan proses PPDB nantinya.

Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Suryadi Culla mengatakan, untuk melihat proses PPDB yang bersih harus dikawal oleh seluruh stakeholder terkait.

Kata dia, untuk penyelenggraan PPDB, pihak komite sekolah harus mengawal secara ketat, sesuai dengan tupoksinya. "Tidak hanya mencari dana saja, tapi juga harus mengawal keresahan masyarakat sebagai mediator antara masyarakat dan sekolah" sebutnya.

Bahkan kata dia, integritas dalam proses PPDB juga harus ditampakkan langsung oleh pihak komite sekolah dalam mengawal proses PPDB. "Integritas harus dilaksanakan, kalau perlu melapor ke pihak yang berwajib jika ditemukan kejanggalan," ucapnya.

Pun dengan sistem zonasi dan pendukung proses PPDB yang bekerja sama dengan pihak pengembang jaringan persiapannya juga harus benar-benar siap, termasuk dinas pendidikan sebagai garda terdepan penyelenggraan pendidikan harus menonjolkan perannya. "Pemerintah juga harus siap untuk melaksanakan pemerataan pendidikan," sebutnya.

Sementara Kepala UPT Pelayanan TIK Pendidikan Disdik Sulsel, Elix mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap proses PPDB setiap tahunnya.

Ia membeberkan, untuk aplikasi PPDB sendiri telah dilakukan secara mandiri namun masih harus berkonsultasi. Termasuk untuk servernya sendiri bakal bertempat di Sulsel.

Untuk mengatasi kecurangan yang kadang terjadi untuk sistem zonasi juga telah dievaluasi. "Agar masalah zonasi tidak terjadi lagi di PPDB tahun ini," jelasnya.

Sementara itu, salah seorang orang tua siswa, La Jama (58) mengatakan, fenomena yang acapkali hadir mewarnai proses PPDB ialah sistem zonasi yang kadang tidak sesuai dengan alamat pasti para siswa yang bakal mendaftar.

Ia mengutarakan, sistem zonasi juga memantik para orang tua calon siswa yang memilih sekolah yang diminatinya harus melakukan pemindahan status domisili masuk kedalam radius zona sekolah tujuan.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, tak dipungkiri budaya familyline juga begitu meresahkan untuk para orang tua.

"Jalur keluarga untuk masuk ke sekolah itu tidak bisa di pungkiri, nah yang korban kadang anak-anak yang bermukim di sekitar sekolah itu harus tergeser untuk mendapatkan kesempatan bersekolah di sekolah dekat tempat tinggalnya," sebutnya.

Bahkan ia mengungkapkan sistem zonasi yang tidak dikawal dengan baik menjadi mimpi buruk untuk para calon siswa dan orang tua. (abu/B)

  • Bagikan