Soal Polisi Tembak Pelaku Curas Saat Diamankan, Kapolrestabes: Sesuai SOP

  • Bagikan
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib saat memperlihatkan badik atau bukti milik pelaku. (Isak/A)

Meskipun peluru sudah bersarang di tubuh Jampang, Ngajib mengatakan pelaku masih berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama dengan dua orang temannya hingga dilakukan pengejaran.

Bukannya berhenti dan menyerahkan diri, Jampang disebut kembali melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan badik yang dia bawa sebelumnya.

"Jadi dua kali dilakukan penangkapan, dua kali juga melakukan perlawanan (menggunakan badik) dan kita melakukan tindakan tegas. Baru setelah itu lari ke rumahnya, itupun masih bisa lari. Seperti yang ada di video yang viral itu," sebutnya.

Setelah berhasil diamankan, Jampang disebut dibawa anggota polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Termasuk mengeluarkan peluru yang bersarang di badannya itu.

"Saat ini peluru juga sudah diangkat dari badannya, dan sekarang ini dalam perawatan," tutur Ngajib.

Operasi penangkapan Jampang sendiri dikatakan sudah sejak lama direncanakan. Mengingat ada beberapa laporan polisi (LP) yang dibuat masyarakat mengenai Jampang.

Jampang sendiri merupakan residivis kasus pengrusakan berupa pembakaran mimbar salah satu Gereja di wilayah Kota Makassar.

"Pelaku ini memang residivis, pelaku salah satu pengrusakan, yaitu pembakaran (mimbar) Gereja Jemaat Toraja. Kemudian sudah divonis dan yang bersangkutan juga masih mempunyai tunggakan. Ada lima LP, yaitu pelaku curas dan curat di wilayah Panakkukang," kuncinya. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan