BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Warga Desa Batukaropa, kecamatan Rialuale, bersikukuh menolak penambangan galian C disungai Balantieng, Bulukumba. Aktivitas PT Purnama yang melakukan penambangan galian C di daerah aliran sungai merusak Sungai Balantieng.
Warga Desa Batukaropa akan melakukan berbagai upaya agar tidak ada aktivitas penambangan di sungai Balantieng, termasuk PT Purnama.
Salah satu upaya warga yang dilakukan adalah dengan mendirikan pos pemantauan dilokasi. Warga yang menolak kehadiran PT Purnama di sungai Balantieng, terpaksa mendirikan tenda untuk memantau aktivitas PT Purnama.
Amrullah Husain, mengatakan warga mendirikan tenda dilokasi karena aktivitas PT Purnama disungai Balantieng. Padahal, dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bulukumba beberapa waktu lalu, sudah ada
kesepakatan agar tidak ada aktivitas tambang galian C di sungai Balantieng.
Selain itu, Aliansi Warga Desa Batukaropa berencana mengadu ke Polda Sulsel terkait aktivitas PT Purnama.
Menurut Amrullah Husain, sebelum mengadu ke Polda Sulsel, pihaknya berencana mengiri surat terlebih
dahulu ke Polda Sulsel dan pemprop Sulsel. Bila surat yang dikirim nantinya tidak membuahkan hasil, maka, warga desa Batukaropa yang tergabung dalam alinasi warga desa menolak tambang akan melakukan demo di Polda Sulsel, Pemprov Sulsel serta di DPRD Sulsel.
Sebelumnya, DPRD Bulukumba sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Purnama bersama aliansi warga desa batukaropa serta Pemda Bulukumba. Rapat dengan pendapat DPRD yang dihadiri Kapolres Bulukumba AKBP Ardiyansah.
Disepakati agar aktivitas tambang galian C di sungai Balantieng dihentikan. Anggota DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, meminta aktivitas PT Purnama disungai Balantieng dihentikan. (Sal)