Mahasiswa UMI Bunuh Diri Usai Ditangkap, Polisi Enggan Cari Tahu Penyebabnya

  • Bagikan
PRESS RILIS. Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib saat melakukan press rilis terkait penangkapan kasus dugaan terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu oleh mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI), Kamis (11/5/2023) lalu. foto: Isak/RakyatSulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penyebab salah seorang mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar bunuh diri usai ditangkap polisi atas kasus dugaan terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu masih menjadi misteri.

Paslanya, dalam rilis kasus ini di Mapolrestabe Makassar, Kamis (11/5/2023) lalu, polisi tak menyebutkan apa motif atau dugaan mahasiswa berinisial FC tersebut nekad melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar mandi Posko Polisi Satnarkoba Polrestabes Makassar yang berada di Jalan Urip Sumiharjo.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib saat ditanya apakah FC memiliki masalah atau riwayat penyakit saat menjalani proses hukum hingga diduga depresi lalu nekad melakukan bunuh diri. Dia menegaskan, penyelidikannya tak sampai ke hal itu.

"Kita tidak bisa sampai di situ (penyelidikan apa masalahnya) karena sudah meninggal. Kita tidak bisa periksa sampai di situ," kata Kombes Ngajib.

Mahasiswa asal Kabupaten Bone itu ditangkap pada Sabtu (6/5/2023) lalu. FC ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari salah seorang berinisial MS di wilayah Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.

Ngajib menyebut, FC ditangkap bersama seorang temannya berinisial HD. Mereka memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial Instagram.

"Jadi peredaran narkoba itu dikendalikan oleh satu orang yang hasil pengungkapan pertama adalah insial MS, kemudian itu dikembangkan (dan diamankan) inisial FC dan HD," terang Ngajib.

Setelah FC dan HD berhasil di tangkap polisi, keduanya dibawa ke Posko Balla Taipa Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lanjutan.

  • Bagikan