Satgas TMMD Kodim 1425 Jeneponto Rehab Rumah Reot

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Sejumlah personel Satgas TMMD ke 116 Kodim 1425 Jeneponto merebohkan rumah reot milik Ibu Kamange (98) yang hidup sebatang kara.

Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini merupakan sasaran fisik tambahan program TMMD ke-116 tahun 2023 Kodim 1425 Jeneponto berkolaborasi dengan BRI Jeneponto.

Tahap awal pembongkaran rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni itu berlokasi di lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Minggu (14/5/2023).

Rumah milik Ibu Kamange (98) itu yang ditinggal bersama cucu cucunya. Selama mendiami rumahnya itu kadang musin hujan deras airnya masuk ke dalam rumah panggung miliknya.

Kepada awak media, Ia menuturkan bahwa semenjak ditempati rumahnya sudah berpuluhan tahun tak pernah direhabilitasi atau diganti baik kayu maupun tiangnya.

"Iye na' Tallebbaka' Jeka Ballaka Nialle' ni Parrakaie' sukkanna' ni bauang (Tidak pernah ini rumah mau direhab, selama terbangunnya ini), "ucapnya dalam bahasa Makassar sembari menangis melihat rumahnya dibongkar untuk direhab oleh personil TNI.

Ia pun menyampaikan, selama ini ia hanya tinggal bersama cucunya dan ditemani berdekatan rumah oleh anaknya dan sanak keluarga.

"Ini rumahku na' paling pertama dibangun di sini, jadi kalau umurnya ini rumah tidak ku taumi,kah puluhan tahun mi kapan, "bebernya.

Sambil duduk Ibu Kamange (98) itu melihat lihat rumahnya dibongkar dan bahan dipindahkan tiang rumahnya itu pun sudah ada yang lupuk dimakan rayat.

"Iye saya ucapkan banyak terimakasih kepada tentara (TNI) nak, kah mau na perbaiki rumahku, entah sampai kapan ini rumah begitu kalau bukan dia (TNI) ini merehabnya nak', "ucapnya sembari terharu didampingi cucunya.

Sementara, Kepala Kelurahan Empoang Utara, Abd Rahman, menyampaikan rasa terima, selaku pemerintah kelurahan atas apa yang telah dikerjakan oleh TNI dalam program TMMD ke 116 ini. Sehingga rumah milik Ibu Kamange ini sudah dirubuhkan untuk rehabilitasi.

"Ibu Kamage ini hidupnya sebatang kara, rumah ini layak memang untuk direhab menjadi rumah laya huni, oleh Tim Satgas TMMD ke 116 Kodim 1425 Jeneponto, terimakasih banyak, "tuturnya.

Sementara, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke 116 Kodim 1425 Jeneponto, Letkol Inf Agus Tanra mengatakan hari ini dilaksanakan pembokaran rumah tidak layak huni milik Kamange (98) tahun yang tinggal sebatang kara, dan akan direhab menjadi rumah layak huni, oleh anggota Satgas TMMD ke-116 tahun 2023 Kodim 1425/Jeneponto.

"Ini merupakan salah satu program sasaran fisik tambahan program TMMD ke 116 berupa rehab Rumah tidak layak huni (RTLH), rumah tersebut milik Ibu Kamange yang hidup sebatang kara, "jelas Dandim 1425 Jeneponto itu.

Pantau awak media pun, personil satuan tim satgas TMMD pun setelah membongkar rumahnya, kini segera memasang patok untuk dimulai pembagunan kembali rumah milik Kamange.(Zad)

  • Bagikan