Andi Arief Ngaku Diminta Mengembalikan Uang dari Ricky Ham Pagawak

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran dana ke kader Demokrat yang diduga berasal dari kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Andi Arief, usai menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam sejak pukul 09.39 WIB hingga pukul 11.13 WIB, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav, 4, Setiabudi Jakarta, Senin (15/5).

"KPK minta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan, jadi saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK, kalau ada," kata Andi kepada wartawan, saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (15/5).

Menurutnya, Partai Demokrat mendukung KPK menyelesaikan kasus yang menjerat Ricky Ham Pagawak dengan cepat. Mengingat kasus itu tidak ada hubungannya dengan partai.

"Bukan (ke Partai Demokrat), (tapi) ke kader," kilah Andi.

  • Bagikan

Exit mobile version