Batalyon 120 Resmi Bubarkan Diri

  • Bagikan
INT.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kabar pembubaran ormas Batalyon 120 (B120) beredar luas. Pembubaran ormas hasil inisiasi Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan Pomanto dan mantan Kapolrestabes Makassar Brigjen Budhi Haryanto dilaksanakan setelah tersandung berbagai polemik kasus hukum belakang ini.

Kabar bubarnya ormas B120 tersebut beredar luas di media sosial. Pembubaran itu juga informasinya bukan atas dasar desakan dari pihak luar melainkan kesadaran sendiri.

Koordinator Dewan Komando B120 Faizal Sahabuddin saat dikonfirmasi membenarkan pembubaran tersebut.

"Iya benar, saya sudah komunikasi dengan dewan pembina. Di antaranya Dandim, mantan Kapolres dan Pak Wali, saya izin untuk membubarkan diri," kata Faizal saat dihubungi wartawan, Senin (15/5/2023).

Faizal menjelaskan, seluruh anggota Batalyon 120 telah menyerahkan sepenuhnya pembubaran tersebut terhadap dirinya. Dimana Faizal sendiri merupakan inisiator dari organisasi tersebut. "Kami berharap mereka tidak kembali turun ke jalan," pesannya.

Adapun catatan kriminal yang diduga melibatkan ormas Batalyon 120 diantaranya, saat penggerebekan Sekretariat atau Markas Ormas Batalyon 120 oleh polisi ditemukan berbagai jenis senjata tajam.

Penggerakan itu berlangsung pada Minggu (11/9/2022) dinihari. Aparat kepolisian dari Direktorat Samapta Polda Sulsel dan Polsek Tallo melakukan penggeledahan di sekretariat Batalyon 120 yang terletak di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Saat itu, barang bukti yang disita Polisi total ada 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.

Selain itu polisi juga mengamankan sedikitnya 48 orang oknum anggota Batalyon 120 di lokasi tersebut. Dari puluhan orang yang diamankan rata-rata masih berstatus pelajar.

Kasus kedua yakni oknum Ketua Umum Ormas Batalyon 120 diduga melakukan aksi perusakan brutal di Hotel. Dia terlibat dalam aksi penyerangan salah satu hotel yang mengakibatkan sejumlah fasilitas rusak.

Tak hanya itu, aparat kepolisian yang hendak mengamankan situasi juga turut jadi korban pemukulan para pemuda itu. Polisi pun bertindak tegas dengan mengamankan sebagian pelaku.

Mereka diamankan aparat kepolisian dari Sat Resmob Polda Sulsel usai melakukan aksi penyerangan hingga perusakan di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (18/11/2022) dini hari.

Tidak berhenti sampai disitu, Ormas Batalyon 120 juga pernah dilaporkan seorang wanita lantaran diduga melakukan aksi penganiayaan.

Wanita cantik bernama Rasyidah Muis, nampak dari wajahnya ada bekas luka lebam diduga bekas penganiayaan benda tumpul.

Dari informasi aksi penganiayaan itu terjadi saat bentrok antar warga yang terjadi di wilayah Karuwisi, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, pada Jumat (3/3/2023) lalu. Bentrokan itu dipicu dari kasus sengeketa lahan.

Akibat penganiayaan itu, Rasyidah melaporkan Ormas Batalyon 120 ke Mapolpa Sulsel, pada Sabtu (4/3/2023). Dengan nomor Laporan Polisi LP/B/210/III/2023/SPKT POLDA SULAWESI SELATAN.

Terkahir, anggota hingga Wakil Ketua Ormas B120 terlibat aksi pembegalan sadis dua pemudik asal Kalimantan pada 22 April 2023 lalu.

Dua pemudik diketahui bernama Mulyadi (25) dan NZ (16). Keduanya jadi korban begal saat melintas di wilayah Jalan Barawaja II, Kecamatan Tallo. Kedua korban diketahui masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) akibat luka tebasan senjata tajam. (isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version