Lima Parpol di Lutra Tak Miliki Bacaleg

  • Bagikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara telah menutup penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada ahad 23.59 dini hari.

Dari 18 Parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang, namun ada lima Parpol di Luwu Utara (Lutra) dipastikan tidak memiliki Calon Legislatif (Caleg) pada pemilu 14 Februari 2024 nanti.

"Ada lima Parpol yang tidak menyerahkan berkas DCS (Daftar Calon Sementara), Partai Garuda, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), Partai Buruh, PSI dan Partai Ummat," kata Komisioner KPU Luwu Utara, Hayu Vandy saat dikonfirmasi, Senin (15/5).

Dirinya menyebutkan jika lima Parpol itu tidak ada lagi waktu melakukan perbaikan karena proses selanjutnya verifikasi administrasi.

"Sudah tidak bisa (perbaikan) untuk tanggal 15 Mei sampai 23 Juni dilakukan tahapan verifikasi administrasi untuk 12 partai yang mendaftar saja," bebernya.

Bahkan lima Parpol tersebut sudah melakukan komunikasi ke KPU jika tidak memiliki Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

"Sudah semua dan menyatakan tidak mendaftarkan calegnya. Kecuali PSI yang kemungkinan tidak mempunyai kepengurusan di Luwu Utara," jelasnya. (Fahrul/B).

  • Bagikan