Narasumbernya adalah Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Provinsi Kep. Bangka Belitung, Wydia Kemala Sari yang menyampaikan materi tentang Dukungan dan Upaya Kemajuan KIK.
Sedangkan narasumber dari Ditjen KI adalah Analis Kekayaan Intelektual Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Aldiansyah Pradana Putra, yang menyampaikan materi Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Komunal. Dan juga Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Stevanus Rionaldo, yang menyampaikan tentang Kriteria Kawasan Karya Cipta.
Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal dari wilayah Babel, yaitu:
Kota Pangkalpinang : Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Destar dan EBT Paksian;
Kabupaten Belitung : Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Beripat Beregong;
Kabupaten Bangka Tengah : Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Permainan Bola Tampah;
Kabupaten Bangka Barat : Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Sedekah Gunung Pelangas;
Kabupaten Bangka Selatan : Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Kelintang Kaki.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Babel, Wydia Kemala Sari, Asisten I Pemkot Pangkalpinang, Subekti, Kadivmin Kemenkumham Babel, Muslim Alibar, Ka Lapas Pangkalpinang, Badarudin, Ka Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono dan Ka Bapas Pangkalpinang, Iwan Setiawan. (*)