Andhi Pramono Tersangka

  • Bagikan
karikatur/rambo

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi. Andhi juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Tersangka punya tanah dan bangunan di beberapa lokasi, empat motor, sembilan mobil dengan total kekayaan Rp13,7 miliar.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan penyidik telah menemukan bukti kuat dugaan gratifikasi yang diterima oleh Andhi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui sejumlah proses penyelidikan dan ditemukan sejumlah alat bukti yang cukup. Sehingga kasus tersebut saat ini statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan.

"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Rakyat Sulsel, Senin (15/5/2023).

Dalam kasus ini, Ali Fikri menyatakan, proses pengumpulan alat bukti masih sedang dilakukan pihaknya, satu di antaranya dengan melakukan penggeledahan. Di mana pada Jumat (12/5/2021) lalu tim penyidik KPK diketahui telah menggeledah rumah Andi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor.

Selain penetapan tersangka, KPK juga telah melayangkan surat ke Imigrasi untuk mencegah Andhi bepergian ke luar negeri. Yang bersangkutan dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan yaitu mulai 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023,
Adapun dalam pengumpulan bukti, Ali menyebut telah melakukan serangkaian penggeledahan.

"Pengumpulan alat bukti sedang berproses di antaranya dengan telah dilakukannya upaya paksa geledah di beberapa tempat dan akan diagendakannya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," kata Ali.

Ali mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan dari penggeledahan di rumah Andhi Pramono. Barang bukti itu mulai dari dokumen hingga alat elektronik.

"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," ujar Ali.

Kasus Andhi Pramono mencuat setelah yang bersangkutan memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Hal itu seiring dengan ramainya pemberitaan soal kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencuat usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Andhi Pramono memiliki transaksi yang bernilai jumbo. Ia sempat menjalani proses klarifikasi yang dilakukan KPK selama hampir tujuh jam pada Selasa 14 Maret 2023.

Seusai klarifikasi LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Andhi mengatakan sudah klarifikasi semuanya dengan tim Direktorat LHKPN. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal laporan transaksi yang dikeluarkan oleh PPATK tersebut.

"Semuanya sudah saya klarifikasi dengan KPK di dalam, untuk lebih detailnya silakan bertanya langsung kepada KPK," kata Andhi usai menjalani klarifikasi pada Selasa 14 Maret 2023.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pernah menyebut adanya transaksi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh Andhi Pramono. Bahkan, ia mengatakan transaksi yang dilakukan oleh Andhi Pramono tersebut bisa dibandingkan dengan milik Rafael Alun Trisambodo.

"Seperti bus AKAP, saling salip," kata Ivan melalui pesan tertulis pada 10 Maret 2023 lalu.

Selain itu, Ali Fikri juga masih enggan berkomentar jauh terkait kasus ini, salah satunya mengenai pasal yang disangkakan kepada Andhi Pramono.

"Karena pengumpulan alat bukti sedang berproses diantaranya dengan telah dilakukannya upaya paksa geledah di beberapa tempat dan akan diagendakannya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sehingga saat ini kami belum dapat menginformasikan," ujarnya.

Andhi diketahui terakhir menyetorkannya LHKPN ke KPK pada 16 Februari 2022. Harta Andhi yang tertuang di LHKPN berjumlah Rp 13,7 miliar. Andhi tercatat memiliki belasan tanah dan bangunan yang tersebar di Karimun, Salatiga, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, Cianjur, yang total nilainya mencapai Rp 6,9 miliar.

Andhi tercatat memiliki empat motor dan 9 mobil yang di antaranya merupakan mobil antik dengan total nilai Rp 1,8 miliar. Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Fiat Sedan, Smart Sedan, Brio, Ford Sedan, Toyota Corolla Sedan, Chevrolet Sedan, Austin dan Toyota Jeep.

Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706 juta. Andhi memiliki surat berharga senilai Rp 2,9 miliar. Andhi memiliki kas setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

Gaya hidup mewah anak dan istri Andhi Pramono pun ikut disorot. Sebab, dalam Instagram-nya, anak Andhi Pramono kerap mengenakan baju dan aksesori dari brand-brand kenamaan yang totalnya mencapai puluhan juta. Selain itu dia juga kerap memamerkan OOTD di depan rumah mewah yang disebut milik keluarganya.

Buntutnya, Andhi Pramono pun dipanggil KPK. Andhi dipanggil pada 14 Maret 2023 lalu. KPK memeriksa Andhi untuk memastikan harta yang dimilikinya sesuai dengan apa yang dilaporkan dalam LHKPN.

Usai dipanggil KPK, Andhi Pramono mengklaim telah melaporkan harta kekayaannya secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun. Dia kemudian menjelaskan soal rumah mewah miliknya yang viral di media sosial. Dia menegaskan rumah tersebut merupakan milik orang tuanya. Menurut Andhi rumah mewah itu belum menjadi miliknya karena belum diwariskan.

"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu bukan dari hasil foto saya tapi memang sengaja diambil oleh media, itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama. Dan belum diberikan waris kepada saya sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya," sambung dia.

Andhi juga menjelaskan soal gaya mewah putrinya yang disorot publik. Andhi mengatakan putrinya tidak pernah berniat pamer kekayaan. Dia menyebut putrinya itu memang punya hobi dalam dunia mode atau fashion.

"Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion itu lumrah dan itu bisa menghidupi kehidupannya sendiri," ujarnya.

Sementara, untuk cincin biru mewahnya, Andhi Pramono mengaku mendapatkan dari kiainya.

Andhi berasal dari Salatiga, Jawa Tengah. Pria berusia 47 tahun ini merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Andhi menghabiskan pendidikan SD sampai SMA di Salatiga sebelum melanjutkan pendidikan ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) mengambil jurusan Bea Cukai pada 1997.

Sebelum menjadi Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi juga pernah mengemban beberapa jabatan penting. Seperti kepala bidang kepabeanan dan cukai kantor wilayah DJBC Jakarta, kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B Teluk Bayur, dan kepala seksi penindakan di kantor wilayah direktorat jenderal bea dan cukai khusus Kepulauan Riau.
Selain itu juga pernah menjadi kepala seksi pabean dan cukai V, kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B Palembang. (isak pasa'buan/C)

  • Bagikan

Exit mobile version