MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI gelar pembinaan pengelola Keuangan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) yang dilaksanakan di aula Kanwil Sulsel, Selasa(16/5).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak yang membuka Kegiatan menyampaikan, melalui pembinaan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola keuangan pada Jajaran Kanwil Sulsel.
Melanjutkan sambutannya, Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya beserta jajaran telah menyepakati target capaian realisasi anggaran sepanjang tahun 2023 pada Triwulan I sebesar 37%, Triwulan II sebesar 70%, Triwulan III sebesar 90%, dan Triwulan IV sebesar 100%.
“Ini adalah bagian yang harus dipercepat untuk mendongkrak dan menghidupkan sektor rill sesuai Dengan anggaran yang tersedia di Kanwil Sulsel,” kata Liberti.
Liberti melanjutkan bahwa sejak Mei 2022, serapan anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel selalu berada di nomor 1 (satu) dari 33 Satuan Kerja (Satker) Kanwil se-Indonesia dikarenakan kinerjanya berfokus pada sudut pelaksanaan anggaran tersebut.
Untuk itu, Liberti beserta para pimpinan tinggi telah menerapkan konsep “corporate university” dengan membentuk Tim 9 yang mendampingi setiap satker dalam pelaksanaan anggaran. Bahkan mulai tahun 2023, telah dibentuk Tim Coach 42 yang melakukan pendampingan Pelaksanaan anggaran.
“Melalui pembentukan tim ini, kami akan selaraskan proses pengeluaran rutin dan non turin agar sejalan dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun sejak Desember 2022 lalu,” jelas Liberti.
Lebih jauh Liberti mengharapkan kegiatan pembinaan ini akan menghasilkan generasi muda pengelola keuangan yang unggul.
“Kepada seluruh peserta, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk bertugas di Kemenkumham. Mari kita bawa Kemenkumham kita ini dengan SDM yang mumpun,” pesan Liberti menyemangati peserta.
Sebelumnya, Koordinator Perbendaharaan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Wiji Handayani dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan pembinaan ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) No 17/2003 tentang Keuangan Negara; UU No 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara; dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No 195/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara dan Lembaga.
“Pembinaan ini bertujuan untuk menghasilkan pengelolaan keuangan di Kemenkumham yang mengerti dan memahami ketentuan yang berlaku terkait keuangan,” kata Wiji.
Lebih lanjut Wiji sampaikan dalam pembinaan ini, para peserta akan mendapatkan materi dari 4 (empat) orang narasumber yang berasal dari Tim Biro Keuangan Setjen Kemenkumham RI, yaitu:
1) Kepala Sub Bagian Tata Usaha Keuangan III Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Baragina Widyaningrum “Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Bukan Bendahara/Pejabat Lain di Lingkungan Kemenkumham”;
2) Koordinator Perbendaharaan Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Wiji Handayani “Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)”;
3) Analis Anggaran Muda Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Benny Fatriansyah “Pengukuran Efektivitas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)”; dan
4) Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Meydian Haris Wadi “Penerapan Pengendalian Intern atas Laporan Keuangan Kemenkumham”.
Diketahui, pembinaan ini diikuti oleh sebanyak 42 peserta yang berasal dari Jajaran Sub Bagian Pengelolaan Keuangan Kanwil beserta 16 UPT se-Sulsel yaitu Lapas Makassar, Lapas Narkotika Sungguminasa, LPP Sungguminasa, Bapas Makassar, Kanim Makassar, Lapas Watampone, LPKA Maros, Lapas Takalar, Rutan Makassar, Rudenim Makassar, Rutan Pangkajene, Rutan Jeneponto, Rutan Bantaeng, Rutan Malino, Rupbasan Makassar, dan Bapas Watampone.
Hadir dalam pembukaan Kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum HAM) Hernadi, Kepala Bagian Umum Basir, dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Badan Milik Negara (BMN) Khomaini. (*)